Jakarta: Jadwal Pilkada 2024 diusulkan dimajukan dari November ke September. Usulan itu dinilai terlalu berisiko.
"Ini cukup berisiko," kata anggota Komisi II Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Risiko yang dimaksud, yaitu berdekatan dengan proses Pemilu 2024. Sehingga, penyelenggaraan pesta demokrasi nasional nanti sangat berat dan panjang.
Dikhawatirkan proses usai pencoblosan belum selesai hingga September 2024. Hal itu tentu berpengaruh terhadap persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Itu boleh jadi di September belum selesai urusan penuntasan sengketa di pileg dan pilpres," ungkap dia.
Selain itu, Mardani mengkritisi wacana memajukan waktu pencoblosan Pilkada 2024 justru terlebih dulu disampaikan ke publik.Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan Komisi II setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana tersebut.
"Akan sangat elok kalau sudah dengan Presiden tidak langsung ke publik dulu, tapi dibawa dulu ke DPR. Ketiga pihak ini, pihak pemerintah, penyelenggara, komisi II, baru kita umumkan," ujar dia.
Jakarta: Jadwal
Pilkada 2024 diusulkan dimajukan dari November ke September. Usulan itu dinilai terlalu berisiko.
"Ini cukup berisiko," kata anggota
Komisi II Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Risiko yang dimaksud, yaitu berdekatan dengan proses
Pemilu 2024. Sehingga, penyelenggaraan pesta demokrasi nasional nanti sangat berat dan panjang.
Dikhawatirkan proses usai pencoblosan belum selesai hingga September 2024. Hal itu tentu berpengaruh terhadap persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Itu boleh jadi di September belum selesai urusan penuntasan sengketa di pileg dan pilpres," ungkap dia.
Selain itu, Mardani mengkritisi wacana memajukan waktu pencoblosan Pilkada 2024 justru terlebih dulu disampaikan ke publik.Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan Komisi II setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana tersebut.
"Akan sangat elok kalau sudah dengan Presiden tidak langsung ke publik dulu, tapi dibawa dulu ke DPR. Ketiga pihak ini, pihak pemerintah, penyelenggara, komisi II, baru kita umumkan," ujar dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(AZF)