medcom.id, Jakarta: Penilaian yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi terkait rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga terus menuai polemik.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyangsikan penilaian tersebut. Evaluasi kinerja kementerian dan lembaga agar lebih profesional dan terukur seharusnya dilakukan lembaga independen di luar kementerian. Seperti evaluasi kementerian dilakukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi tidak tepat Menteri PAN-RB menilai rapor kementerian karena KemenPAN-RB bagian dari objek yang juga dinilai publik. Penilaian kementerian dan rapor merah tidak layak dilakukan MenPAN-RB," ujar Pangi Syarwi kepada Metrotvnews.com, Selasa 5/1/2016).
Pangi menjelaskan, wajar objektivitas penilaian KemenPAN-RB dipertanyakan. Pasalnya, kata dia, yang bisa menilai kinerja bukan orang kementerian sendiri melainkan pihak luar.
"Sama halnya yang bisa menilai baik, buruk atau kelebihan dan kelemahan etnis Minangkabau adalah suku di luar Minangkabau," kata dosen ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah itu.
Sebelumnya, Yuddy mengatakan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) itu dilakukan setiap tahun dan semata-mata untuk mendorong perbaikan kinerja.
"Kami tidak punya pretensi apa pun antara tugas evaluasi yang kami lakukan dan isu reshuffle kabinet. Dasar evaluasi kami ialah undang-undang, serta instruksi presiden untuk melakukan ukuran kinerja instansi pemerintah," jelas Yuddy di Jakarta, kemarin.
Dia menegaskan hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel, seperti perencanaan kementerian/lembaga, kualitas perencanaan, juga keberhasilan dari setiap perencanaan.
Evaluasi juga melibatkan BPKP, KPK, dan BPS. "Bisa dibuktikan secara ilmiah," tantangnya.
medcom.id, Jakarta: Penilaian yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi terkait rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga terus menuai polemik.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyangsikan penilaian tersebut. Evaluasi kinerja kementerian dan lembaga agar lebih profesional dan terukur seharusnya dilakukan lembaga independen di luar kementerian. Seperti evaluasi kementerian dilakukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi tidak tepat Menteri PAN-RB menilai rapor kementerian karena KemenPAN-RB bagian dari objek yang juga dinilai publik. Penilaian kementerian dan rapor merah tidak layak dilakukan MenPAN-RB," ujar Pangi Syarwi kepada Metrotvnews.com, Selasa 5/1/2016).
Pangi menjelaskan, wajar objektivitas penilaian KemenPAN-RB dipertanyakan. Pasalnya, kata dia, yang bisa menilai kinerja bukan orang kementerian sendiri melainkan pihak luar.
"Sama halnya yang bisa menilai baik, buruk atau kelebihan dan kelemahan etnis Minangkabau adalah suku di luar Minangkabau," kata dosen ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah itu.
Sebelumnya, Yuddy mengatakan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) itu dilakukan setiap tahun dan semata-mata untuk mendorong perbaikan kinerja.
"Kami tidak punya pretensi apa pun antara tugas evaluasi yang kami lakukan dan isu reshuffle kabinet. Dasar evaluasi kami ialah undang-undang, serta instruksi presiden untuk melakukan ukuran kinerja instansi pemerintah," jelas Yuddy di Jakarta, kemarin.
Dia menegaskan hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel, seperti perencanaan kementerian/lembaga, kualitas perencanaan, juga keberhasilan dari setiap perencanaan.
Evaluasi juga melibatkan BPKP, KPK, dan BPS. "Bisa dibuktikan secara ilmiah," tantangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)