medcom.id, Jakarta: Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bakti menilai putusan kasus 'Papa Minta Saham' menjadi pertaruhan politik bagi DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Putusan akan diambil Rabu 16 Desember pukul 13.00 WIB.
"Pertaruhan apakah anda akan menyelamatkan satu orang yang memang diduga melakukan pelanggaran etik atau menyelamatkan satu lembaga institusi negara yang namanya DPR," kata Ikrar kepada dalam dialog Bincang Pagi Metro TV, Rabu (16/12/2015).
Apabila MKD ingin menyelamatkan DPR sebagai lembaga legislatif di negeri ini, putusan yang diambil sore nanti harus memenuhi harapan masyarakat. Tapi jika sebaliknya, krisis politik dan konstitusional akan terjadi.
Hubungan pemerintah dengan DPR pun dinilai memburuk di masa depan. Fungsi check and balances antarlembaga tidak akan berjalan semestinya.
"Karena presiden dan wakil presiden tidak akan mau, karena distrust sudah sangat tinggi," tegas Ikrar.
Keputusan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia akan diambil dalam sidang tertutup. Padahal, publik berharap MKD transparan dan membuka proses pengambilan keputusan.
medcom.id, Jakarta: Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bakti menilai putusan kasus 'Papa Minta Saham' menjadi pertaruhan politik bagi DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Putusan akan diambil Rabu 16 Desember pukul 13.00 WIB.
"Pertaruhan apakah anda akan menyelamatkan satu orang yang memang diduga melakukan pelanggaran etik atau menyelamatkan satu lembaga institusi negara yang namanya DPR," kata Ikrar kepada dalam dialog
Bincang Pagi Metro TV, Rabu (16/12/2015).
Apabila MKD ingin menyelamatkan DPR sebagai lembaga legislatif di negeri ini, putusan yang diambil sore nanti harus memenuhi harapan masyarakat. Tapi jika sebaliknya, krisis politik dan konstitusional akan terjadi.
Hubungan pemerintah dengan DPR pun dinilai memburuk di masa depan. Fungsi
check and balances antarlembaga tidak akan berjalan semestinya.
"Karena presiden dan wakil presiden tidak akan mau, karena distrust sudah sangat tinggi," tegas Ikrar.
Keputusan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia akan diambil dalam sidang tertutup. Padahal, publik berharap MKD transparan dan membuka proses pengambilan keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)