medcom.id, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tak akan melindung Gubernur DKI nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama. Presiden sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
"Saya juga sudah menelepon langsung. Beliau menyampaikan akan diproses secara hukum. Presiden tidak akan melindungi Gubernur DKI nonaktif Ahok," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam pengarahannya kepada kader PAN di tingkat DPP, DPD, dan DPW di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).
Menurut Zulkifli, sikap Jokowi itu merupakan respon pemerintah atas aspirasi umat muslim pada 4 November. Mantan Menteri Kehutanan itu pun percaya tak akan ada intervensi dari pemerintah kepada penegak hukum dalam memutuskan kasus tersebut.
"Presiden menyatakan tidak mengintervensi, karena penegak hukum sudah diminta bekerja cepat, tepat, dan tegas. Itu harus kita apresiasi, kita hargai," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden menegaskan tak akan berpihak dengan Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah.
"Saya tekankan, perlu rakyat tahu, saya tidak akan lindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum," tegas Jokowi di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober.
(Baca: Presiden: Saya tak akan Lindungi Ahok)
Menurut dia, proses hukum terhadap Ahok pasti dilakukan dengan tegas dan transparan. Polisi pun masih terus memproses kasus ini dan segera melaksanakan gelar perkara.
medcom.id, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tak akan melindung Gubernur DKI nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama. Presiden sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
"Saya juga sudah menelepon langsung. Beliau menyampaikan akan diproses secara hukum. Presiden tidak akan melindungi Gubernur DKI nonaktif Ahok," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam pengarahannya kepada kader PAN di tingkat DPP, DPD, dan DPW di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2016).
Menurut Zulkifli, sikap Jokowi itu merupakan respon pemerintah atas aspirasi umat muslim pada 4 November. Mantan Menteri Kehutanan itu pun percaya tak akan ada intervensi dari pemerintah kepada penegak hukum dalam memutuskan kasus tersebut.
"Presiden menyatakan tidak mengintervensi, karena penegak hukum sudah diminta bekerja cepat, tepat, dan tegas. Itu harus kita apresiasi, kita hargai," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden menegaskan tak akan berpihak dengan Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah.
"Saya tekankan, perlu rakyat tahu, saya tidak akan lindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum," tegas Jokowi di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, pada 8 Oktober.
(Baca: Presiden: Saya tak akan Lindungi Ahok)
Menurut dia, proses hukum terhadap Ahok pasti dilakukan dengan tegas dan transparan. Polisi pun masih terus memproses kasus ini dan segera melaksanakan gelar perkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)