Jakarta: Pemerintah didorong segera memperbaiki sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masyarakat di Indonesia Timur. Hal ini demi pemerataan pelayanan kesehatan yang layak bagi setiap warga negara.
"Temuan salah kelola sejumlah Fasyankes di Indonesia Timur harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan agar segera diperbaiki," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 13 Juni 2024, menyebutkan 23 fasyankes di Indonesia Timur (Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Barat), banyak yang mangkrak.
Selain itu, sejumlah persoalan kerap dihadapi antara lain insentif tenaga kesehatan (nakes), pemenuhan standar minimum jumlah dan kualifikasi nakes, serta pemenuhan anggaran kesehatan.
Kemudian, ketersediaan alat kesehatan dan sarana pendukung, prasarana rumah sakit, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Universal Health Coverage (UHC) dan kepesertaan BPJS, pengelolaan limbah faskes, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik, juga menjadi bermasalah. Menurut dia, perbaikan terhadap sejumlah permasalahan tersebut membutuhkan dukungan semua pihak.
Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus memiliki cara pandang yang sama terkait pengelolaan dan pengembangan fasyankes di wilayahnya masing-masing.
Rerie berpendapat kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga negara agar mampu berperan aktif dalam proses pembangunan harus menjadi prioritas untuk diwujudkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap perbaikan fasyankes yang mangkrak di Indonesia Timur dapat segera berjalan. Sehingga, upaya negara mewujudkan pelayanan kesehatan yang layak dan lebih merata bagi setiap warga negara dapat diwujudkan, sebagai bagian dari proses membangun sumber daya manusia Indonesia yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
Jakarta: Pemerintah didorong segera memperbaiki sejumlah
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masyarakat di Indonesia Timur. Hal ini demi pemerataan pelayanan kesehatan yang layak bagi setiap warga negara.
"Temuan salah kelola sejumlah Fasyankes di Indonesia Timur harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan agar segera diperbaiki," kata Wakil Ketua
MPR, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2024.
Berdasarkan keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 13 Juni 2024, menyebutkan 23 fasyankes di Indonesia Timur (Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Barat), banyak yang mangkrak.
Selain itu, sejumlah persoalan kerap dihadapi antara lain insentif tenaga
kesehatan (nakes), pemenuhan standar minimum jumlah dan kualifikasi nakes, serta pemenuhan anggaran kesehatan.
Kemudian, ketersediaan alat kesehatan dan sarana pendukung, prasarana rumah sakit, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Universal Health Coverage (UHC) dan kepesertaan BPJS, pengelolaan limbah faskes, dan dana alokasi khusus (DAK) fisik, juga menjadi bermasalah. Menurut dia, perbaikan terhadap sejumlah permasalahan tersebut membutuhkan dukungan semua pihak.
Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus memiliki cara pandang yang sama terkait pengelolaan dan pengembangan fasyankes di wilayahnya masing-masing.
Rerie berpendapat kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga negara agar mampu berperan aktif dalam proses pembangunan harus menjadi prioritas untuk diwujudkan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap perbaikan fasyankes yang mangkrak di Indonesia Timur dapat segera berjalan. Sehingga, upaya negara mewujudkan pelayanan kesehatan yang layak dan lebih merata bagi setiap warga negara dapat diwujudkan, sebagai bagian dari proses membangun sumber daya manusia Indonesia yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)