Jakarta: Pemerintah diminta menggencarkan sosialisasi isi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Hal itu penting agar tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang menolak UU tersebut.
Ketua Pengurus Daerah IX FKPPI DKI Jaya Arif Bawono mengatakan sebagai Ibu Kota, Jakarta menjadi pusat unjuk rasa dan kerap berujung kericuhan. Bahkan pada 28 Oktober 2020 akan kembali ada aksi penyampaian pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya mendatangi lembaga-lembaga atau instansi tertentu. sosialisasi perlu dilakukan secara gencar dan masif melalui beragam media, baik elektronik, online, maupun cetak, serta media sosial.
“Saat ini kita membutuhkan suasana yang kondusif untuk menghadapi pandemi covid-19. Jangan sampai kasus covid-19 meningkat karena maraknya aksi-aksi di lapangan menolak UU Omnibus Law,” kata Arif, Senin, 26 Oktober 2020.
Arif berharap pemerintah membuka komunikasi seluas-luasnya kepada semua pihak yang mengkritisi dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
“Pemerintah harus mensosialisasikan Omnibus Law Cipta Kerja secara masif kepada masyarakat dan pihak-pihak yang menolak. Hal itu penting, agar masyarakat memahami arah serta tujuan UU tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengakui komunikasi publik Istana Kepresidenan, buruk. Presiden Joko Widodo sempat menegur jajarannya karena masalah ini.
Komunikasi publik yang buruk terasa saat pemerintah mengeluarkan UU Ciptaker. Omnibus law itu mendapat banyak penolakan hingga menyebabkan rentetan demonstrasi.
"Ini masukan dari luar dan masukan dari Presiden untuk pembenahan ke depan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020.
Jakarta: Pemerintah diminta menggencarkan sosialisasi isi
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Hal itu penting agar tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang menolak UU tersebut.
Ketua Pengurus Daerah IX FKPPI DKI Jaya Arif Bawono mengatakan sebagai Ibu Kota, Jakarta menjadi pusat unjuk rasa dan kerap berujung kericuhan. Bahkan pada 28 Oktober 2020 akan kembali ada aksi penyampaian pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya mendatangi lembaga-lembaga atau instansi tertentu. sosialisasi perlu dilakukan secara gencar dan masif melalui beragam media, baik elektronik, online, maupun cetak, serta media sosial.
“Saat ini kita membutuhkan suasana yang kondusif untuk menghadapi pandemi covid-19. Jangan sampai kasus covid-19 meningkat karena maraknya aksi-aksi di lapangan menolak UU
Omnibus Law,” kata Arif, Senin, 26 Oktober 2020.
Arif berharap pemerintah membuka komunikasi seluas-luasnya kepada semua pihak yang mengkritisi dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
“Pemerintah harus mensosialisasikan Omnibus Law Cipta Kerja secara masif kepada masyarakat dan pihak-pihak yang menolak. Hal itu penting, agar masyarakat memahami arah serta tujuan UU tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengakui komunikasi publik Istana Kepresidenan, buruk. Presiden Joko Widodo sempat menegur jajarannya karena masalah ini.
Komunikasi publik yang buruk terasa saat pemerintah mengeluarkan UU Ciptaker. Omnibus law itu mendapat banyak penolakan hingga menyebabkan rentetan demonstrasi.
"Ini masukan dari luar dan masukan dari Presiden untuk pembenahan ke depan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)