Rapat Paripurna DPR RI. Foto:Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Rapat Paripurna DPR RI. Foto:Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Baleg Tunggu Surat Pemerintah Bila Ingin Tunda RUU HIP

Putri Rosmala • 16 Juni 2020 16:33
Jakarta: Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, mengatakan parlemen menunggu surat resmi dari pemerintah bila ingin menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). DPR belum menerima informasi sikap resmi pemerintah terkait penundaan RUU HIP.
 
"Sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak, atau menyetujui pembahasan," ujar Baidowi, ketika dihubungi, Selasa, 16 Juni 2020.
 
Keputusan penundaan akan dikembalikan ke DPR. Bila disetujui untuk ditunda atau dibatalkan, RUU HIP tidak dibahas lebih lanjut.

Baidowi mengatakan DPR tidak menutup telinga pada berbagai pendapat dan aspirasi masyarakat. DPR akan memberi kesempatan luas untuk menampung aspirasi masyarakat jika .
 
"Kami juga mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat yang sangat kritis terhadap RUU ini," tutur Baidowi.
 
Dalam akun Twitter pribadinya, Menko Pohukam, Mahfud MD, mengatakan pemerintah akan menunda pembahasan RUU HIP. Ia bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal tersebut.
 
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat. Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," tutur Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa, 16 Juni 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan