medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR melakukan rapat internal untuk menentukan nasib wacana revisi UU Pilkada. Sebagian besar fraksi sepakat Undang-undang Pilkada tidak perlu direvisi.
"Hasil keputusan itu sebagian besar tidak menghendaki revisi secara institusional Komisi II," kata anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem Syarif A Alkadrie dalam acara Bincang Pagi MetroTV, Kamis (21/5/2015).
Pertimbangan fraksi-fraksi yang menolak, jangan sampai tahapan pilkada terganggu Revisi UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Padahal PKPU ini sudah diundangkan.
Rapat internal tersebut juga sengaja diadakan untuk berusaha menyamakan persepsi terkait perubahan dan revisi UU Pilkada. Walau Komisi II sepakat menolak revisi UU Pilkada diadakan, revisi masih bisa diajukan anggota.
"Yang berbeda itu, merupakan hak masing-masing anggota karena dibenarkan menggunakan hak inisiatif. Cukup lebih dari satu fraksi sudah bisa untuk mengusulkan," ujar dia.
Namun dari pengakuan pimpinan Komisi II, revisi hanya didukung belasan anggota komisi II saja. Walau demikian, ada nama anggota dari Koalisi Indonesia Hebat yang ikut mendukung.
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR melakukan rapat internal untuk menentukan nasib wacana revisi UU Pilkada. Sebagian besar fraksi sepakat Undang-undang Pilkada tidak perlu direvisi.
"Hasil keputusan itu sebagian besar tidak menghendaki revisi secara institusional Komisi II," kata anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem Syarif A Alkadrie dalam acara Bincang Pagi MetroTV, Kamis (21/5/2015).
Pertimbangan fraksi-fraksi yang menolak, jangan sampai tahapan pilkada terganggu Revisi UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Padahal PKPU ini sudah diundangkan.
Rapat internal tersebut juga sengaja diadakan untuk berusaha menyamakan persepsi terkait perubahan dan revisi UU Pilkada. Walau Komisi II sepakat menolak revisi UU Pilkada diadakan, revisi masih bisa diajukan anggota.
"Yang berbeda itu, merupakan hak masing-masing anggota karena dibenarkan menggunakan hak inisiatif. Cukup lebih dari satu fraksi sudah bisa untuk mengusulkan," ujar dia.
Namun dari pengakuan pimpinan Komisi II, revisi hanya didukung belasan anggota komisi II saja. Walau demikian, ada nama anggota dari Koalisi Indonesia Hebat yang ikut mendukung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)