Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/ANT/Wahyu Putro
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/ANT/Wahyu Putro

Menteri Susi Siap Bentuk Tim Khusus Pemberantasan Illegal Fishing

Damar Iradat • 14 April 2015 06:01
medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan membentuk sebuah tim khusus atau task force untuk menangani illegal fishing di perairan Indonesia. Untuk merealisasikannya Susi akan mengajak TNI AL dan Kepolisian.
 
Usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo Senin 13 April sore, Susi mengemukakan rencana pembentukan tim khusus menangani illegal fishing.
 
"Tetap ada arahan dari presiden untuk buat task force pemberantasan illegal fishing. Kami akan buat tim khusus untuk illegal fishing," ujar Susi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (13/4/2015).

Sebelumnya Kementrian Kelautan dan Perikanan memang sudah memiliki sebuah tim khusus. Namun, kali ini pembentukan tim khusus akan berbeda.
 
"Satgas yang sekarang ini kan untuk analisa dan evaluasi. Kita akan adakan task force untuk illegal fishing, jadi nanti Badan Komando Operasinya antara Kementrian Kelautan dan Perikanan dengan Angkatan Laut, Kepolisian. Pembentukan tim ini agar lebih cepat selesaikan urusan illegal fishing," kata dia.
 
Sementara itu, soal kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusakan Benjina Resources di Kepulauan Aru, Susi mengatakan kepolisian akan memimpin satuan tugas untuk mengusut tugas ini.
 
"Kalau perbudakan di Benjina satgasnya dipimpin oleh kepolisian. Kalau illegal fishing-nya itu dibuat pemberantasan khusus, leadingnya di KKP. Kalau dari tim kita sebenarnya sudah jalan, tapi tetap untuk kapal-kapalnya itu kepolisian," tegasnya.
 
Susi yakin jika keberadaan satgas ini KKP bisa mengambil tindakan langsung di lapangan. Sejak diangkat menjadi menteri dalam Kabinet Kerja, pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia memang jadi perhatian khusus mentri yang memiliki Susi Air tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan