Sikap Politik PDIP, Pelajaran dari Era SBY hingga HAM (2)

Mufti Sholih • 11 April 2015 16:34
medcom.id, Denpasar: Kongres IV PDIP menghasilkan tujuh sikap umum yang akan menjadi acuan perjuangan partai lima tahun ke depan. Agar perjuangan pada kader PDIP lebih terarah, tujuh sikap umum tersebut kemudian dirinci dalam 31 sikap politik partai.
 
Rincian yang terdiri dari 31 butir memang terhitung sangat banyak. Ini karena sikap politik yang dibacakan dalam penutupan kongres di Sanur, Denpasar, Sabtu (11/4/2015), memang sangat rinci. Cakupannya sangat luas, mulai dari Soekarno, revitalisasi penjara, kekerasan seksual, otonomi khusus, outsourching hingga HAM.
 
8.
Negara wajib mengembangkan politik desentralisasi dan Otonomi Daerah yang menggambarkan kebhinekaan dalam ketunggal-ika-an melalui pengembangan desentralisasi asimetris. Dalam rangka desentralisasi asimetris, Negara wajib untuk memberikan perlakuan yang khusus bagi daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah perbatasan, daerah-daerah tertinggal, serta daerah dengan potensi dan kesejarahan yang khusus seperti Bali dan Yogyakarta  sebagai wujud dari pelaksanaan Pasal 18 UUD 1945.
 
9.
Negara wajib mempertahankan konstruksi konstitusi yang ada karena sudah memadai dalam menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang kuat, berlakunya checks and balances dan memfasilitasi partisipasi politik rakyat melalui partai politik. Negara wajib mempertahankan dan memperkuat sistem  pemerintahan presidensil, termasuk dalam kaitannya dengan proses politik di DPR. 
Pelajaran berharga dari lemahnya pemerintah sebelumnya adalah kesulitan membangun pemerintahan yang solid melalui kerjasama antar partai politik di legislatif dan pemerintah. Penyebabnya, karena tidak terjadi korelasi signifikan antara partai pemenang pemilu dan presiden terpilih yang didukung oleh partai politik yang berada di DPR. Sehingga upaya presiden mencari dukungan DPR dilakukan melalui membangun koalisi parpol di DPR yang dalam kenyataan tidak efektif. Partai mitra strategis pemerintah tidak boleh lagi hanya bersifat pseude coalition.
Oleh karena itu, PDIP berdasarkan UU Pemilu yang memutuskan Penyelenggaraan Pemilu Presiden dilaksanakan serentak dengan Pemilu Legislatif 2019, mendorong sejak awal Presiden terpilih sudah mempunyai ikatan dan kerjasama ideologis dengan partai politik di DPR dalam rangka membangun sebuah pemerintahan yang kuat dan efektif.
Mendorong dan mengawasi agar penyelenggara dan pelaksana Pemilu untuk lebih profesional, terutama menyangkut data pemilih, penyelenggaraan, pengawasan dan pendanaan. Semua persiapan tersebut harus sudah selesai paling lambat dua tahun sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak.   
 
10. 
Negara wajib mengembangkan sistem multipartai sederhana melalui pembatasan demokratik hak partai untuk mengikuti pemilu dan menduduki parlemen (electoral and parliamentary threshold). Dalam rangka membangun sistem multi partai sederhana, Negara wajib memberlakukan parliamentary threshold pada semua tingkatan pemerintahan.
Negara wajib menjamin terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, yakni langsung, umum, bebas, jujur dan adil. Untuk menjamin pemilu yang demokratis; 
  • KPU harus diatur sebagai lembaga pelaksana pemilu tanpa kewenangan mengambil kebijakan politik.
  • Rekrutmen anggota KPU harus memberlakukan syarat-syarat keahlian khusus serta melalui prosedur yang menekankan pada profesionalitas. 
  • Fungsi lembaga pengawas dan publik harus diperkuat. 
Negara juga wajib untuk menjamin netralitas politik birokrasi dan menyediakan sistem data kependudukan nasional guna memfasilitasi rakyat untuk dapat menggunakan hak konstitusional dengan sebaik-baiknya.  
 
11.       
Negara wajib mengembangkan politik luar negeri bebas aktif yang mengutamakan kepentingan nasional (politik, keamanan dan ekonomi), kemanusiaan yang beradab, dan demokrasi. Menjadikan spirit Dasa Sila Bandung sebagai pedoman dalam membangun hubungan antar bangsa, termasuk tetap menyepakati kemerdekaan Palestina sebagai hutang sejarah yang harus diperjuangkan bersama. 
Terkait dengan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, PDIP mendorong pemerintah mempersiapkan rakyat dan bangsa Indonesia agar komunitas ekonomi yang tercipta tidak berorientasi pasar bebas yang mengarah pada kesejahteraan segelintir orang dan kelompok, namun upaya menghadirkan pasar berkeadilan yang mampu menghadirkan kesejahteraan berkeadilan sosial di kawasan ASEAN.
 
12.
Negara wajib membentuk sistem pertahanan rakyat semesta yang mengintegrasikan TNI sebagai komponen utama pertahanan dengan rakyat sebagai komponen cadangan pertahanan yang didukung oleh pengerahan segenap sumber daya sebagai komponen pendukung dalam suatu pola hubungan sipil militer yang demokratis 
 
13.       
Negara wajib mengembangkan kepolisian sebagai bagian dari fungsi pemerintahan sipil di bidang penegakan hukum, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang tunduk kepada sistem akuntabilitas politik negara demokratis. 
 
14.       
Negara wajib mengembangkan sistem peringatan dini (early warning system) dan kewaspadaan (foreknowledge) guna menghadapi pendadakan strategis melalui pengembangan komunitas intelijen nasional yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak-hak azasi manusia (HAM), hak-hak sosial, ekonomi dan kultural (ecosoc), dan demokrasi. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan