Jakarta: Anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira sepakat dengan rencana pemerintah membatasi warga negara asing (WNA) masuk ke Papua dan Papua Barat. Andreas menilai ada upaya membawa isu dua provinsi itu ke ranah internasional.
"Bahwa masalah Papua ini, peristiwa yang terjadi di dalam, dampak dan target yang ingin dicapai adalah internasionalisasi masalah Papua," kata Andreas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Andreas mengatakan Indonesia sebagai negara berdaulat berhak membatasi warga asing masuk ke wilayah konflik. Ia menilai kebijakan tersebut juga tidak salah selama didasari alasan kuat demi keutuhan bangsa.
"Selama mereka (WNA) memberikan indikasi bahwa keberadaan mereka itu justru untuk mengangkat dan menginternasionalisasi masalah Papua," ujarnya.
Andreas menceritakan pengalamannya saat mengunjungi Belanda pekan lalu. Di Belanda, masalah Papua dilihat sebagai masalah diskriminasi dan rasialisme. Stigma ini dianggap jadi tantangan bagi pemerintah menyelesaikan masalah Papua.
"Kalau orang bicara di luar negeri soal Papua, orang enggak akan terlalu peduli lagi. Tapi, ketika bicara soal rasialisme, diskirminasi, itu yang jadi masalah," ujarnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah masih membatasi akses WNA masuk ke Papua. Kebijakan itu diambil untuk menghindari hal tak diinginkan. Wiranto belum bisa memastikan tenggat pembatasan akses bagi WNA masuk Papua.
"Papua dan Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing. Pada saat nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2019.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira sepakat dengan rencana pemerintah membatasi warga negara asing (WNA) masuk ke Papua dan Papua Barat. Andreas menilai ada upaya membawa isu dua provinsi itu ke ranah internasional.
"Bahwa masalah Papua ini, peristiwa yang terjadi di dalam, dampak dan target yang ingin dicapai adalah internasionalisasi masalah Papua," kata Andreas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Andreas mengatakan Indonesia sebagai negara berdaulat berhak membatasi warga asing masuk ke wilayah konflik. Ia menilai kebijakan tersebut juga tidak salah selama didasari alasan kuat demi keutuhan bangsa.
"Selama mereka (WNA) memberikan indikasi bahwa keberadaan mereka itu justru untuk mengangkat dan menginternasionalisasi masalah Papua," ujarnya.
Andreas menceritakan pengalamannya saat mengunjungi Belanda pekan lalu. Di Belanda, masalah Papua dilihat sebagai masalah diskriminasi dan rasialisme. Stigma ini dianggap jadi tantangan bagi pemerintah menyelesaikan masalah Papua.
"Kalau orang bicara di luar negeri soal Papua, orang enggak akan terlalu peduli lagi. Tapi, ketika bicara soal rasialisme, diskirminasi, itu yang jadi masalah," ujarnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah masih membatasi akses WNA masuk ke Papua. Kebijakan itu diambil untuk menghindari hal tak diinginkan. Wiranto belum bisa memastikan tenggat pembatasan akses bagi WNA masuk Papua.
"Papua dan Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing. Pada saat nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)