Presiden Joko Widodo. Istana Kepresidenan/Kris.
Presiden Joko Widodo. Istana Kepresidenan/Kris.

Istana Bantah Perpres Buat KPK Tak Independen

Damar Iradat • 27 Desember 2019 12:02
Bogor: Istana Kepresidenan membantah Peraturan Presiden Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat lembaga tersebut tak independen. Perpres itu bakal memperkuat KPK.
 
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Perpres KPK tak akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK. Pramono memastikan pemerintah tak berniat melemahkan KPK.
 
"Karena bagi pemerintahan ini dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? Yang diuntungkan pemerintah," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat, 27 Desember 2019.

Pemerintah ingin KPK bekerja dengan baik. Jokowi ingin upaya pemberantasan korupsi tercermin dengan baik. Pramono mengatakan ada tiga perpres terkait KPK yang bakal diterbitkan.
 
Di antaranya perpres yang mengatur dewan pengawas, perpres yang mengatur organisasi berkaitan dengan UU anyar, dan perpres mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 
 
Tiga perpres itu masih disusun. Pramono menyebut tiga aturan itu akan diterbitkan dalam waktu dekat.
 
"Sekarang dalam finalisasi yang jelas dari Menkumham (Yasonna Laoly), dari Menpan RB (Tjahjo Kumolo) sudah diajukan ke Presiden melalui Setneg-Setkab, kami lagi finalisasi," jelas politikus PDI Perjuangan itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan