medcom.id, Jakarta: Mahasiswa dan Dosen Politeknik Negeri Manado mengeluhkan Peraturan Menteri Riset Tekhnologi dan Pedidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi. Karena peraturan itu, beberapa program studi (prodi) dihilangkan.
Padahal, menurut Ketua Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado Stevie Kaligis, prodi yang dihilangkan sangat dibutuhkan, khususnya oleh industri-industri di daerah.
"Akibatnya, dimunculkan program studi baru yang butuh waktu untuk diperkenalkan. Untuk itu apakah kira-kira Permenristekdikti No 15 tahun 2017 ini bisa di tinjau ulang?” kata Stevie dalam keterangan tertulis.
Masalah ini sudah disampaikan dalam pertemuan mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Manado dengan anggota DPD Marhany V.P Pua di ruang delegasi DPD, Rabu 25 Oktober 2017.
Marhany berjanji menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Manado. DPD akan membahas masukan itu dengan Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Dia juga menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas DPD memperjuangkan aspirasi daerah. Sehingga, berbagai permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat.
“Banyak aspirasi yang didapatkan dari hasil reses di daerah, aspirasi ini kemudian akan diperjuangkan di DPD dengan berbagai cara, seperti memanggil langsung menteri dan pejabat daerah terkait sehingga permasalahan daerah dapat teratasi secara langsung,” pungkasnya.
Menurut Marhany, kedatangan delegasi Politeknik Manado ke kantor DPD juga menambah wawasan terkait peran dan fungsi lembaga ini.
medcom.id, Jakarta: Mahasiswa dan Dosen Politeknik Negeri Manado mengeluhkan Peraturan Menteri Riset Tekhnologi dan Pedidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi Pada Perguruan Tinggi. Karena peraturan itu, beberapa program studi (prodi) dihilangkan.
Padahal, menurut Ketua Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado Stevie Kaligis, prodi yang dihilangkan sangat dibutuhkan, khususnya oleh industri-industri di daerah.
"Akibatnya, dimunculkan program studi baru yang butuh waktu untuk diperkenalkan. Untuk itu apakah kira-kira Permenristekdikti No 15 tahun 2017 ini bisa di tinjau ulang?” kata Stevie dalam keterangan tertulis.
Masalah ini sudah disampaikan dalam pertemuan mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Manado dengan anggota DPD Marhany V.P Pua di ruang delegasi DPD, Rabu 25 Oktober 2017.
Marhany berjanji menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Manado. DPD akan membahas masukan itu dengan Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Dia juga menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas DPD memperjuangkan aspirasi daerah. Sehingga, berbagai permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat.
“Banyak aspirasi yang didapatkan dari hasil reses di daerah, aspirasi ini kemudian akan diperjuangkan di DPD dengan berbagai cara, seperti memanggil langsung menteri dan pejabat daerah terkait sehingga permasalahan daerah dapat teratasi secara langsung,” pungkasnya.
Menurut Marhany, kedatangan delegasi Politeknik Manado ke kantor DPD juga menambah wawasan terkait peran dan fungsi lembaga ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)