Ada 'Udang' di Balik Perubahan Peta Politik RUU Pilkada

Rizky Ferdyansyah • 19 September 2014 18:09
medcom.id, Jakarta: Mantan Hakin Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Marwarar Siahaan menegaskan jika terjadi perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Kepala Daerah (pilkada) secara 180 derajat dari langsung menjadi tidak langsung. Menurut Marwarar perubahan ini tentu ada kepentingan politiknya.
 
"Tidak ada urgensinya kecuali kepentingan politik," ujar Marwarar usai diskusi di Hotel Manhattan, jalan Prof Dr Satrio, Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
 
Marwarar menjelaskan ada dua hubungan yang saling berkaitan antara morality of law dan the morality of constitusion. Dua hal ini harus dijaga agar rancangan RUU dia stabil pada waktu yang layak.

"Oleh karena itu, dalam suatu pengambilan keputusan yang sangat mendasar terkait kepentingan rakyat dia harus mendengar rakyat. Tidak boleh berjalan sendiri," jelasnya.
 
Jika benar terjadi Pilkada tidak langsung, lanjut Marwarar, pilkada akan memiliki jalan sendiri. Menurut Marwarar ibarat dalam bidang hukum, orang memberikan mandat kepada seseorang untuk mewakili kepentingan, harus menjaga kepentingan pemilik mandat itu dia harus dengar
 
"Dia (pilkada) tidak boleh jalan sendiri. Ini yang terjadi sekarang. Mereka (rakyat) jalan sendiri," lanjutnya.
 
Marwarar menambahkan, rakyat memiliki hak untuk mengeluarkan aspirasi atau pilihannya. Lembaga survey yang melakukan pengamatan jangan diragukan. Pasalnya itulah jawaban rakyat.
 
"Kalau memang ragu itu bukan kehendak rakyat, ragu lembaga survei itu bisa dibeli? Coba lakukan sendiri pengamatan. Apakah memang rakyat itu menginginkan yang mana," ujarnya. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>