Drajad Wibowo (MI/M Irfan)
Drajad Wibowo (MI/M Irfan)

PAN Belum Tentukan Sikap Soal Perppu Pilkada

Astri Novaria • 07 Desember 2014 19:10
medcom.id, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) rupanya belum punya sikap resmi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada). Masih ada dua pandangan di tubuh PAN terkait Perppu itu.
 
"Masih ada dua pandangan di PAN terhadap Perppu. Tapi sepertinya sekarang lebih cenderung ke arah mendukung. Nanti pada saatnya akan diputuskan secara resmi," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Drajad Wibowo, saat dihubungi, Minggu (7/12/2014).
 
Menurut Drajat, dua pandangan itu adalah menerima dan menolak. Sebab, kata Drajad, Perppu tak mensyaratkan ruang pembahasan di DPR.

"Karena produk hukumnya Perppu, semua konsep yang ditulis pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Perppu itu harus disetujui 100 persen atau ditolak 100 persen. Tidak ada ruang untuk pembahasan di DPR. Tidak ada ruang untuk perbaikan," imbuh dia.
 
Drajad pun menjelaskan, sebagian kelompok di PAN ada yang berpandangan konsep-konsep dalam Perppu tersebut belum tentu bisa mengatasi efek negatif Pilkada langsung. "Atau bisa saja malah sebaliknya. Konsep yang diajukan SBY malah terlalu berlebihan mengaturnya. Nah dengan Perppu, ruang untuk memperbaiki isi Perppu nol sama sekali," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>