Politikus Golkar Ade Komaruddin, Ramadhan Pohan dan politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait di Menteng, Rabu (17/12/2014)--Metrotvnews.com/Githa Farahdina
Politikus Golkar Ade Komaruddin, Ramadhan Pohan dan politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait di Menteng, Rabu (17/12/2014)--Metrotvnews.com/Githa Farahdina

Wasekjen Demokrat: Pengesahan Perppu Pilkada akan Berjalan Mulus

Githa Farahdina • 17 Desember 2014 12:46
medcom.id, Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan yakin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada tak akan menemui hambatan berarti untuk disahkan menjadi UU di parlemen, Januari nanti.
 
Dari konstalasi saat ini, kata dia, partai besar baik di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung Perppu Pilkada langsung.
 
"Soal Perppu ini sebenarnya sudah selesai, Pak Ade Komaruddin (Katua Fraksi Partai Golkar) yang motor KMP saja mengatakan demikian, berarti selesai, KIH juga opsinya langsung. Ini akan mulus-mulus saja, akan lancar," tegas Ramadhan dalam diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

Keinginan rakyat, tambah Ramadhan, sudah sangat jelas menunjukkan keinginan untuk memilih kepala daerahnya secara langsung. Hal ini juga diperkuat dengan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut lebih dari 80 persen masyarakat menginginkan Pilkada langsung.
 
"Survei LSI mengkonfirmasi apa yang diinginkan Demokrat," tambah Ramadhan.
 
Seperti diketahui Perppu diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota. UU yang disahkan DPR pada September lalu itu mengatur soal Pilkada dipilih DPRD.
 
UU disahkan melalui voting yang dimenangkan partai-partai di Koalisi Merah Putih (KMP) yang sejak awal mendukung Pilkada tak langsung. KMP mengalahkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang memang kalah suara. Sementara Partai Demokrat yang tak bergabung dengan koalisi manapun memilih walk out (WO) pada saat sidang paripurna membahas RUU Pilkada tersebut.
 
Tak lama setelah desakan publik yang tak terima Pilkada dipilih DPRD, SBY akhirnya menerbitkan Perppu yang mengembalikan Pilkada secara langsung dengan 10 poin catatan.   
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>