Jakarta: Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera mengungkap dugaan adanya kartel minyak goreng di Indonesia. Lembaga tersebut sudah mengendus penyalahgunaan minyak goreng.
"Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini," ujar Martin melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2022.
Martin meminta dugaan kartel ini diungkap tuntas bila bukti sudah lengkap. Sehingga, kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng bisa dibereskan.
"Itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan pemerintah (Kemendag)," ucap Martin.
Politikus Partai NasDem itu berharap adanya pengusutan dugaan kartel ini membuat produksi minyak goreng lebih baik lagi. Persaingan bisnis juga diharapkan kembali sehat.
"Kita harapkan persaingan usaha itu makin baik di komoditas minyak goreng, supaya ke depan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi," ujar Martin.
Baca: Pedagang Minyak Goreng Dadakan Menjamur
KPPU mengungkap temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng. Sebanyak delapan pelaku usaha besar diduga terseret kasus tersebut.
"Jika kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada dan menemukan satu alat bukti tambahan sebelum diputuskan cukup bukti untuk dibawa ke tahapan pemeriksaan oleh sidang majelis komisi," jelas Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangannya, Rabu, 30 Maret 2022.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi VI DPR, Martin Manurung, mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) segera mengungkap dugaan adanya
kartel minyak goreng di Indonesia. Lembaga tersebut sudah mengendus penyalahgunaan minyak goreng.
"Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini," ujar Martin melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2022.
Martin meminta dugaan kartel ini diungkap tuntas bila bukti sudah lengkap. Sehingga, kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng bisa dibereskan.
"Itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan pemerintah (Kemendag)," ucap Martin.
Politikus Partai NasDem itu berharap adanya pengusutan dugaan kartel ini membuat produksi minyak goreng lebih baik lagi. Persaingan bisnis juga diharapkan kembali sehat.
"Kita harapkan persaingan usaha itu makin baik di komoditas minyak goreng, supaya ke depan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi," ujar Martin.
Baca:
Pedagang Minyak Goreng Dadakan Menjamur
KPPU mengungkap temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng. Sebanyak delapan pelaku usaha besar diduga terseret kasus tersebut.
"Jika kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada dan menemukan satu alat bukti tambahan sebelum diputuskan cukup bukti untuk dibawa ke tahapan pemeriksaan oleh sidang majelis komisi," jelas Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangannya, Rabu, 30 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)