Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

DPR Sepakat Memperpanjang Pembahasan 4 RUU

Kautsar Widya Prabowo • 15 Februari 2022 15:41
Jakarta: DPR menyetujui memperpanjang waktu pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU). Hal itu disepakati dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. 
 
Keempat RUU tersebut ialah RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Hukum Acara Perdata, dan RUU tentang Penanggulangan Bencana. 
 
"Maka, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan ke-4 RUU," tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna, Selasa, 15 Februari 2022. 

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna yang hadir secara luring dan daring.
 
Baca: DPR Sahkan RUU Tujuh Provinsi
 
Lodewijk menyebut empat RUU tersebut akan dibahas masing-masing komisi. RUU Aparatur Sipil Negara, misalnya, dibahas Komisi II, RUU tentang Praktik Psikologi dibahas Komisi X. Lalu, RUU tentang Hukum Acara Perdata dibahas Komisi III, dan RUU tentang Penanggulangan Bencana dibahas Komisi VIII.
 
"(Pembahasan) sampai dengan masa persidangan IV yang akan datang," jelas Lodewijk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan