Jakarta: Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menilai Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik Rusia-Ukraina. Menurutnya, RI memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua negara.
Dia mengatakan Indonesia perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia. Sesuai amanat konstitusi, yaitu turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
"Sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah. Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai, baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB," kata Meutya dilansir Antara, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia menuturkan Indonesia dapat mengambil peran menginisiasi penyelesaian damai dengan memegang Presidensi G20. Serta memiliki kewajiban konstitusional untuk aktif menciptakan perdamaian dunia.
Baca: DPR Minta Kemlu Siapkan Rencana Evakuasi WNI di Ukraina
Menurut Meutya, apabila dibiarkan, saling serang antara kedua negara bisa menjadi perang terbuka yang meluas. Berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III.
"Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama," ujarnya.
Meutya juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional berupaya mendorong pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. Dengan mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta semua pihak untuk berkomitmen melindungi warga sipil. Sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949 maupun hukum humaniter internasional.
"Situasi perang tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya warga sipil," jelas dia.
Jakarta: Ketua Komisi I
DPR, Meutya Hafid, menilai Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik
Rusia-Ukraina. Menurutnya, RI memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua negara.
Dia mengatakan Indonesia perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia. Sesuai amanat konstitusi, yaitu turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
"Sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah. Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai, baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB," kata Meutya dilansir
Antara, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia menuturkan Indonesia dapat mengambil peran menginisiasi penyelesaian damai dengan memegang Presidensi G20. Serta memiliki kewajiban konstitusional untuk aktif menciptakan perdamaian dunia.
Baca:
DPR Minta Kemlu Siapkan Rencana Evakuasi WNI di Ukraina
Menurut Meutya, apabila dibiarkan, saling serang antara kedua negara bisa menjadi perang terbuka yang meluas. Berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III.
"Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama," ujarnya.
Meutya juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional berupaya mendorong pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. Dengan mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta semua pihak untuk berkomitmen melindungi warga sipil. Sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949 maupun hukum humaniter internasional.
"Situasi perang tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan kepada para korban khususnya warga sipil," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEV)