Jakarta: Pemerintah memperpanjang penerapan sekaligus penetapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta kepala daerah memahami ketentuan tersebut.
"Dengan adanya level PPKM daerah terbaru ini, para kepala daerah proaktif mencari tahu level daerahnya dan menyesuaikan penanganan sesuai levelnya masing-masing," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.
Baca: Kasus Covid-19 Naik, Madiun Tetapkan PPKM Level 4
Wiku mendorong seluruh pemerintah daerah serta masyarakat mengevaluasi kembali upaya pencegahan. Supaya, pencegahan penularan covid-19 berjalan optimal.
Dia mengatakan terdapat penambahan jumlah daerah berstatus PPKM level 3 dan 4. Sebanyak 99 kabupaten atau kota di seluruh provinsi berstatus level 3 dan empat daerah pada tiga provinsi berstatus PPKM level 4.
"Sebanyak empat daerah PPKM level 4 itu yakni Kota Cirebon, Jawa Barat; Kota Tegal dan Kota Magelang, Jawa Tengah; serta Kota Madiun, Jawa Timur," ujar Wiku.
Jakarta: Pemerintah memperpanjang penerapan sekaligus penetapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 meminta kepala daerah memahami ketentuan tersebut.
"Dengan adanya level PPKM daerah terbaru ini, para
kepala daerah proaktif mencari tahu level daerahnya dan menyesuaikan penanganan sesuai levelnya masing-masing," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.
Baca:
Kasus Covid-19 Naik, Madiun Tetapkan PPKM Level 4
Wiku mendorong seluruh pemerintah daerah serta masyarakat mengevaluasi kembali upaya pencegahan. Supaya, pencegahan penularan covid-19 berjalan optimal.
Dia mengatakan terdapat penambahan jumlah daerah berstatus
PPKM level 3 dan 4. Sebanyak 99 kabupaten atau kota di seluruh provinsi berstatus level 3 dan empat daerah pada tiga provinsi berstatus PPKM level 4.
"Sebanyak empat daerah PPKM level 4 itu yakni Kota Cirebon, Jawa Barat; Kota Tegal dan Kota Magelang, Jawa Tengah; serta Kota Madiun, Jawa Timur," ujar Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)