Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Presiden Ancam Cabut SK Hutan Sosial Jika Ditelantarkan

Andhika Prasetyo • 03 Februari 2022 15:28
Jakarta: Presiden Joko Widodo mengancam akan mencabut kembali Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun Tanah Objek Reforma Agraria jika tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Presiden memastikan terus memantau lahan yang telah diberikan.
 
"Lahan ini jangan ditelantarkan. Ini kita ikuti lho, ya. Jangan dipikir tidak diikuti. Setelah diberikan, sudah. Tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Setelah diberikan, saya cek, cek, cek," ujar Jokowi saat menyerahkan ratusan SK, di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Kamis, 3 Februari 2022.
 
Kepala Negara mengaku, belum lama ini telah mencabut sejumlah SK dari lahan seluas tiga juta hektare. Lahan-lahan tersebut ditarik kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan, tidak digunakan untuk hal-hal produktif, bahkan sebagian dipindahtangankan ke pihak lain.

"Kita cabut karena tidak diapa-apain. Lebih dari 10 tahun ditelantarkan jadi kita ambil lagi dan kita bagi lagi ke masyarakat yang bisa mengelola dengan baik," jelas eks Gubernur DKI Jakarta itu.
 
Baca: Kepala Desa di Sidoarjo Ditahan, Pungut Biaya Pengurusan Sertifikat Gratis
 
Adapun, untuk bisa memperoleh modal mengolah lahan, masyarakat bisa mengajukan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan swasta. Selain itu, masyarakat bisa mengajukan permodalam ke bank.
 
"Tapi hati-hati, mesti dihitung, dikalkulasi semua. Bisa mengembalikan tidak nanti. Pas ngambil enak, nanti pas mengembalikan pusing tujuh keliling," pesan Presiden.
 
Presiden juga berpesan kepada seluruh pemegang SK agar bisa menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai, lahan yang sekarang penuh dengan pohon malah ditebang habis sampai gundul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan