Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) telah menentukan susunan panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Baleg menyerahkan posisi Ketua Panja RUU TPKS ke Wakil Ketua Baleg (Baleg) DPR Willy Aditya.
"Pak Willy Aditya yang sekaligus Ketua Panja pembahasan tingkat I," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.
Selain susunan Panja, raker awal tersebut menyepakati jadwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS. Baleg menetapkan panja mulai bekerja pada Senin, 28 Maret 2022, hingga 5 April 2022.
"Di jadwal kita akan melakukan raker kembali untuk pengambilan keputusan pada 5 April," kata dia.
Baca: Baleg Gelar Raker Awal Pembahasan RUU TPKS
Jadwal penyusunan tersebut disepakati seluruh anggota Baleg. Termasuk dari pemerintah yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Sangat setuju Pak," kata Gusti.
Jakarta:
Badan Legislasi (Baleg) telah menentukan susunan panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(RUU TPKS). Baleg menyerahkan posisi Ketua Panja
RUU TPKS ke Wakil Ketua Baleg (Baleg) DPR Willy Aditya.
"Pak Willy Aditya yang sekaligus Ketua Panja pembahasan tingkat I," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.
Selain susunan Panja, raker awal tersebut menyepakati jadwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS. Baleg menetapkan panja mulai bekerja pada Senin, 28 Maret 2022, hingga 5 April 2022.
"Di jadwal kita akan melakukan raker kembali untuk pengambilan keputusan pada 5 April," kata dia.
Baca:
Baleg Gelar Raker Awal Pembahasan RUU TPKS
Jadwal penyusunan tersebut disepakati seluruh anggota Baleg. Termasuk dari pemerintah yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Sangat setuju Pak," kata Gusti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)