Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Komisi II Tak Bisa Bahas Jadwal Pemilu Sesuai Permintaan KPU

Anggi Tondi Martaon • 02 Desember 2021 17:42
Jakarta: Komisi II tak bisa menggelar rapat konsultasi terkait jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga penyelenggara pemilu itu mengajukan rapat konsultasi digelar pada 7 Desember 2021.
 
"Ya yang jelas kita enggak bisa (rapat konsultasi pada 7 Desember)," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Sekretaris Fraksi NasDem itu menyampaikan Komisi II sudah memiliki agenda rapat dengan mitra kerja lain pada 7 Desember 2021. Agenda sudah disusun sejak awal Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022.

"Agenda-agenda kita kan sudah disusun sejak masuk masa sidang. Jadi tanggal 7 enggak memungkinkan," ungkap dia.
 
Baca: Rapat Konsultasi Jadwal Pemilu Tunggu Kesepakatan Pemerintah dan KPU
 
Selain itu, lanjut dia, pengajuan rapat konsultasi ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani. Sehingga, Komisi II menunggu arahan dari pimpinan DPR.
 
Jika perintah sudah diberikan, Komisi II bakal mencari waktu untuk melaksanakan rapat konsultasi penetapan jadwal pemilu tersebut. Apalagi, masa persidangan kali ini akan berakhir pada pertengahan Desember 2021.
 
"Nanti kita lihat deh, apakah ada waktu kosong enggak di luar mitra kerja lain," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan