Jakarta: Jadwal rapat konsultasi penetapan jadwal Pemilu 2024 belum juga ditentukan. Rapat digelar setelah pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pencoblosan pesta demokrasi tingkat nasional tersebut.
"Kami (DPR) tergantung kesepakatakan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR," kata anggota Komisi II Guspardi Gaus melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan Komisi II belum mendapatkan informasi resmi terkait kesepakatan antara pemerintah dan KPU. Apakah memilih opsi 21 Februari atau 15 Mei 2024.
Selain itu, jadwal rapat yang diajukan KPU pada 7 Desember terkendala kegiatan lain. Pasalnya, saat bersamaan DPR menggelar rapat paripurna.
"Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen," ungkap dia.
Dia menilai Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 sebelum masa sidang berakhir. Asal, pemerintah dan KPU sudah memiliki kesepakatan.
"Bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong," ujar dia.
Baca: Surati DPR, KPU Ingin Finalisasi Jadwal Pemilu
Jakarta: Jadwal rapat konsultasi penetapan
jadwal Pemilu 2024 belum juga ditentukan. Rapat digelar setelah pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menyepakati tanggal pencoblosan pesta demokrasi tingkat nasional tersebut.
"Kami (DPR) tergantung kesepakatakan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan
DPR," kata anggota Komisi II Guspardi Gaus melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember 2021.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan Komisi II belum mendapatkan informasi resmi terkait kesepakatan antara pemerintah dan KPU. Apakah memilih opsi 21 Februari atau 15 Mei 2024.
Selain itu, jadwal rapat yang diajukan KPU pada 7 Desember terkendala kegiatan lain. Pasalnya, saat bersamaan DPR menggelar rapat paripurna.
"Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen," ungkap dia.
Dia menilai Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 sebelum masa sidang berakhir. Asal, pemerintah dan KPU sudah memiliki kesepakatan.
"Bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong," ujar dia.
Baca:
Surati DPR, KPU Ingin Finalisasi Jadwal Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)