Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa

Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat Terkendala Kemauan Politik di DPR dan Pemerintah

Anggi Tondi Martaon • 23 November 2021 18:41
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat jalan di tempat. Kendala utamanya, yaitu tidak adanya kemauan politik para pembuat kebijakan.
 
"Kendala utamanya adalah political will, itu yang menjadi kendala. Baik di Medan Merdeka atau pun di Senayan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Masyarakat Hukum Adat Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 November 2021.
 
Hal itu terlihat dari proses pembahasan RUU Masyarakat Adat selama dua periode belakangan. Dia menyampaikan pembahasan bakal beleid ini sudah dimulai sejak periode 2014-2019.

Saat itu, pemerintah telah menerbitkan surat presiden (supres) pembahasan namun tanpa disertai daftar inventaris masalah (DIM). "Istilahnya mobilnya sudah ada (supres), kuncinya enggak ada (DIM RUU Masyarakat Hukum Adat)," kata dia.
 
RUU Masyarakat Hukum Adat tak kunjung dibahas hingga periode 2014-2019 berakhir. Sehingga, pembahasan dimulai dari awal pada periode 2019-2024.
 
Baca: Perlu Dukungan Semua Pihak dalam Merealisasikan RUU Masyarakat Adat
 
NasDem pun mengambil inisiatif untuk mengusulkan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat pada periode 2019-2024. Bahkan, progresnya telah melalui proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).
 
"Diambil pleno di Baleg, tanggal 4 September 2020," kata dia.
 
Namun, prosesnya terhenti di meja pimpinan DPR. Sehingga, belum juga diparipurnakan hingga saat ini.
 
Padahal, mayoritas fraksi di DPR mendukung pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat. Yakni, mendapat dukungan tujuh fraksi.
 
Dia menyampaikan salah satu penyebab tidak adanya kemauan karena muncul narasi negatif pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat. Yakni dibenturkan dengan pembangunan dan investasi.
 
"Yang menjadi ketakutan adalah selalu di-pick a pick kan RUU ini dengan pembangunan dan investasi atau korporasi-korporasi besar," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan