Puluhan anggota Hiszbut Thahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi unjuk rasa menentang rencana penaikan bahan bakar minyak di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012). Foto: MI/Susanto
Puluhan anggota Hiszbut Thahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi unjuk rasa menentang rencana penaikan bahan bakar minyak di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2012). Foto: MI/Susanto

Wiranto Persilakan Anggota HTI Bikin Parpol

Dheri Agriesta • 31 Juli 2017 22:28
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak mempermasalahkan bila anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bergabung atau membuat partai politik. Hanya saja, organisasi yang mereka buat harus legal.
 
"Mau jadi parpol boleh, mau dagang boleh, bikin parpol boleh yang penting sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku di Indonesia," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017.
 
Wiranto tak menjamin anggota ormas terlarang ini kembali radikal. Kata dia, pemerintah telah meminta anggota HTI untuk kembali menjadikan Pancasila sebagai pedoman berbangsa.

Ia mewanti-wanti, agar anggota HTI tak membuat masalah di kemudian hari. Anggota HTI harus mengamalkan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
 
"Ada berbagai ancaman, macam macam ini, yang kita butuhkan persatuan dan kesatuan untuk membela negeri ini," jelas dia.
 
Wejangan ini juga berlaku untuk seluruh warga negara. Mantan Panglima ABRI ini menegaskan, setiap warga negara harus berguna untuk bangsa dan negara.
 
"Kita harus menjadi solve of the problem, menyelesaikan masalah itu yang penting. Mau jadi apa ya silakan, tidak ada yang melarang," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan