medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon berdoa agar para wakil rakyat tidak mengesahkan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Dia sepakat dengan tuntutan yang disampaikan dalam aksi 299 ini.
"Mudah-mudahan ada keajaiban Perppu nomor 2 tahun 2017 ini secara mayoritas ditolak oleh DPR," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.
Fadli menerangkan, Perppu kini tengah dibahas di Komisi II DPR sebelum nantinya dibawa ke sidang paripurna pada 20 Oktober 2017. Dia tidak bisa menjamin semua anggota dewan menolak Perppu tersebut.
"Saya termasuk menolak Perppu ini sejak awal Gerindra menolak awal Perppu ini. Tidak sesuai dengan semangat UUD 45," terang dia.
Hari ini, massa aksi 299 mendatangi Gedung DPR. Mereka berasal dari Presidium 212, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia, Front Pembela Islam, Persatuan Muslimin Indonesia, Laskar Banten, Aliansi Pergerakan Indonesia, dan ormas Islam lainnya.
Massa menyampaikan dua tuntutan kepada DPR. Mereka meminta para wakil rakyat menolak Perppu Ormas dan melawan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami di sini menentang Perppu Ormas. Karena Perppu itu telah menunjukan pemerintah mengambil alih hak pengadilan," kata orator aksi di atas mobil komando di depan Gedung DPR, Jumat 29 September 2017.
Aturan itu dinilai bukan cuma ditujukan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja. Tapi, regulasi itu dianggap menjadi senjata untuk membubarkan organisasi berbasis Islam di Indonesia.
Massa pun mempertanyakan sikap pemerintah yang keras terhadap HTI tetapi tidak kepada PKI. "Kenapa pemerintah membubarkan HTI tetapi membiarkan PKI bangkit," ungkap orator.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon berdoa agar para wakil rakyat tidak mengesahkan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Dia sepakat dengan tuntutan yang disampaikan dalam aksi 299 ini.
"Mudah-mudahan ada keajaiban Perppu nomor 2 tahun 2017 ini secara mayoritas ditolak oleh DPR," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.
Fadli menerangkan, Perppu kini tengah dibahas di Komisi II DPR sebelum nantinya dibawa ke sidang paripurna pada 20 Oktober 2017. Dia tidak bisa menjamin semua anggota dewan menolak Perppu tersebut.
"Saya termasuk menolak Perppu ini sejak awal Gerindra menolak awal Perppu ini. Tidak sesuai dengan semangat UUD 45," terang dia.
Hari ini, massa aksi 299 mendatangi Gedung DPR. Mereka berasal dari Presidium 212, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia, Front Pembela Islam, Persatuan Muslimin Indonesia, Laskar Banten, Aliansi Pergerakan Indonesia, dan ormas Islam lainnya.
Massa menyampaikan dua tuntutan kepada DPR. Mereka meminta para wakil rakyat menolak Perppu Ormas dan melawan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kami di sini menentang Perppu Ormas. Karena Perppu itu telah menunjukan pemerintah mengambil alih hak pengadilan," kata orator aksi di atas mobil komando di depan Gedung DPR, Jumat 29 September 2017.
Aturan itu dinilai bukan cuma ditujukan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja. Tapi, regulasi itu dianggap menjadi senjata untuk membubarkan organisasi berbasis Islam di Indonesia.
Massa pun mempertanyakan sikap pemerintah yang keras terhadap HTI tetapi tidak kepada PKI. "Kenapa pemerintah membubarkan HTI tetapi membiarkan PKI bangkit," ungkap orator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)