medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K lukito mengatakan, perlu ada peningkatan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap obat palsu. Hal tersebut menyusul maraknya peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia.
"Masalah peredaran obat ilegal ini merupakan isu serius, karena dampaknya bisa merusak penerus bangsa," kata Penny di gedung C Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin 18 September 2017
Menurut Penny, seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini. Untuk itu, Badan POM bersama Kepolisian RI, BNN dan instansi terkait telah sepakat untuk berkomitmen membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.
"BPOM, kepolisan serta BNN sepakat membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, yang akan berkerja tidak hanya pada aspek penindakan namun juga pencegahan," jelas dia.
Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat akan dicanangkan pada 4 Oktober 2017 bersama Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN dan Kejaksaan Agung. Selain itu, juga dilakukan pembangunan industri farmasi, pedagang besar farmasi (PBF) dan sarana pelayanan seperti apotek, rumah sakit, dan puskesmas.
"Terkait hal tersebut, Badan POM didukung oleh regulator obat dan makanan di Turki yaitu, Turkey Agency for Medicine and Pharmaceutical Devices," ucap dia,
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K lukito mengatakan, perlu ada peningkatan pengawasan yang lebih komprehensif terhadap obat palsu. Hal tersebut menyusul maraknya peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia.
"Masalah peredaran obat ilegal ini merupakan isu serius, karena dampaknya bisa merusak penerus bangsa," kata Penny di gedung C Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin 18 September 2017
Menurut Penny, seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini. Untuk itu, Badan POM bersama Kepolisian RI, BNN dan instansi terkait telah sepakat untuk berkomitmen membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.
"BPOM, kepolisan serta BNN sepakat membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, yang akan berkerja tidak hanya pada aspek penindakan namun juga pencegahan," jelas dia.
Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat akan dicanangkan pada 4 Oktober 2017 bersama Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN dan Kejaksaan Agung. Selain itu, juga dilakukan pembangunan industri farmasi, pedagang besar farmasi (PBF) dan sarana pelayanan seperti apotek, rumah sakit, dan puskesmas.
"Terkait hal tersebut, Badan POM didukung oleh regulator obat dan makanan di Turki yaitu,
Turkey Agency for Medicine and Pharmaceutical Devices," ucap dia,
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)