Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sudah mengantongi surat dukungan dari beberapa partai politik untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018. Namun, Khofifah masih belum mau berbicara banyak terkait nasibnya di Kabinet Kerja.
"Jangan tanya saya kalau soal itu. Kan saya sudah melapor kepada Bapak Presiden waktu itu ada juga Pak Wapres," kata Khofifah di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RM Soeroso, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2017.
Pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 8 Januari 2018. Khofifah meminta publik menunggu waktu pendaftaran tiba. Ia pun merahasiakan apakah akan meninggalkan kursi Menteri Sosial atau tidak.
"Jadi sebaiknya saya tidak sampaikan kepada teman-teman tapi saya sudah sampaikan bahwa akan ada pendaftaran untuk calon kepala daerah tanggal 8 hingga 10 Januari," kata dia.
Khofifah menjelaskan, posisinya sebagai menteri tak sama dengan pasangannya Emil Dardak yang merupakan Bupati Kabupaten Trenggalek. Aturan menegaskan, seorang kepala daerah harus mundur jika maju dalam pilkada.
Sementara, nasib menteri berada di tangan Presiden. Ia pun menyerahkan keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Jadi saya tidak masuk ke area itu dulu. Kalau Mas Emil mungkin (mengundurkan diri)," pungkas Ketua Umum Muslimat itu.
Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sudah mengantongi surat dukungan dari beberapa partai politik untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018. Namun, Khofifah masih belum mau berbicara banyak terkait nasibnya di Kabinet Kerja.
"Jangan tanya saya kalau soal itu. Kan saya sudah melapor kepada Bapak Presiden waktu itu ada juga Pak Wapres," kata Khofifah di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RM Soeroso, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2017.
Pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 8 Januari 2018. Khofifah meminta publik menunggu waktu pendaftaran tiba. Ia pun merahasiakan apakah akan meninggalkan kursi Menteri Sosial atau tidak.
"Jadi sebaiknya saya tidak sampaikan kepada teman-teman tapi saya sudah sampaikan bahwa akan ada pendaftaran untuk calon kepala daerah tanggal 8 hingga 10 Januari," kata dia.
Khofifah menjelaskan, posisinya sebagai menteri tak sama dengan pasangannya Emil Dardak yang merupakan Bupati Kabupaten Trenggalek. Aturan menegaskan, seorang kepala daerah harus mundur jika maju dalam pilkada.
Sementara, nasib menteri berada di tangan Presiden. Ia pun menyerahkan keputusan itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Jadi saya tidak masuk ke area itu dulu. Kalau Mas Emil mungkin (mengundurkan diri)," pungkas Ketua Umum Muslimat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)