medcom.id, Jakarta: Pemerintah akui belum memiliki skema atau rencana terkait pembagian Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) untuk tahun depan. Anggaran yang digunakan untuk KKS sebesar Rp6,4 triliun masih masuk dalam APBN-P 2014. Sementara pembahasan untuk APBN 2015 belum dilakukan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Daftar Isian Pengisian Anggaran (DIPA) untuk KKS berada di Kementerian Sosial. Rincian peruntukannya adalah Rp6,2 triliun digunakan implementasi program yaitu uang sebesar Rp200 ribu diberikan untuk dua bulan.
Sementara Rp199 miliar digunakan untuk pencetakan dan pendistrubusian kartu yang dilakukan oleh PT Pos. Sisanya Rp14 miliar untuk dana sosialisasi di kementerian. Anggaran Rp6,5 triliun ini menyasar 15,5 juta keluarga.
"Anggaran Rp6,4 triliun adalah untuk pembagian KKS sampai Desember 2014. Untuk 2015 belum dibahas. Sampai akhir 2014, sebanyak 15,5 juta keluarga yang di-cover KKS sampai Desember 2014," kata Mensos saat ditemui pada Sabtu (8/11/2014).
Jika belum menerima KKS, warga masyarakat yang dulu sudah pernah menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) masih dapat menggunakan KPS karena penerima KPS adalah mereka yang menerima KKS juga.
Mensos mengaku optimis pembagian dan pendistribusian KKS akan selesai pada akhir Desember 2014. Untuk itu proses pembagian dan distribusi dilakukan secara terus-menerus agar target tersebut dapat terpenuhi.
Data penerima KKS menggunakan Data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Data ini juga yang digunakan pada saat pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pada tahun lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendapati sebanyak 40 persen dari masyarakat yang berada pada status sosial ekonomi terbawah, jika mengacu pada struktur pendapatan di Indonesia masyarakat di Indonesia yang sudah ditentukan oleh sebanyak 25 persen dari 40 persen masyarakat ini berjumlah 15,5 juta keluarga.
Sesuai skema pemerintah, bantuan yang diberikan melalui KKS akan diberikan hingga Desember akhir tahun ini. Saat ditanya apakah bantuan ini merupakan bentuk kompensasi atas akan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Khofifah menolak memberikan jawaban.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akui belum memiliki skema atau rencana terkait pembagian Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) untuk tahun depan. Anggaran yang digunakan untuk KKS sebesar Rp6,4 triliun masih masuk dalam APBN-P 2014. Sementara pembahasan untuk APBN 2015 belum dilakukan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Daftar Isian Pengisian Anggaran (DIPA) untuk KKS berada di Kementerian Sosial. Rincian peruntukannya adalah Rp6,2 triliun digunakan implementasi program yaitu uang sebesar Rp200 ribu diberikan untuk dua bulan.
Sementara Rp199 miliar digunakan untuk pencetakan dan pendistrubusian kartu yang dilakukan oleh PT Pos. Sisanya Rp14 miliar untuk dana sosialisasi di kementerian. Anggaran Rp6,5 triliun ini menyasar 15,5 juta keluarga.
"Anggaran Rp6,4 triliun adalah untuk pembagian KKS sampai Desember 2014. Untuk 2015 belum dibahas. Sampai akhir 2014, sebanyak 15,5 juta keluarga yang di-
cover KKS sampai Desember 2014," kata Mensos saat ditemui pada Sabtu (8/11/2014).
Jika belum menerima KKS, warga masyarakat yang dulu sudah pernah menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) masih dapat menggunakan KPS karena penerima KPS adalah mereka yang menerima KKS juga.
Mensos mengaku optimis pembagian dan pendistribusian KKS akan selesai pada akhir Desember 2014. Untuk itu proses pembagian dan distribusi dilakukan secara terus-menerus agar target tersebut dapat terpenuhi.
Data penerima KKS menggunakan Data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Data ini juga yang digunakan pada saat pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pada tahun lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendapati sebanyak 40 persen dari masyarakat yang berada pada status sosial ekonomi terbawah, jika mengacu pada struktur pendapatan di Indonesia masyarakat di Indonesia yang sudah ditentukan oleh sebanyak 25 persen dari 40 persen masyarakat ini berjumlah 15,5 juta keluarga.
Sesuai skema pemerintah, bantuan yang diberikan melalui KKS akan diberikan hingga Desember akhir tahun ini. Saat ditanya apakah bantuan ini merupakan bentuk kompensasi atas akan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Khofifah menolak memberikan jawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)