medcom.id, Jakarta: Regenerasi kepemimpinan di Indonesia berhenti. Itulah prediksi masa depan negeri ini yang seolah hampir di depan mata.
Pengesahan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna DPR Jumat (26/9/2014) dini hari lalu mengecewakan hampir semua kalangan. Politikus, selebritas, dan masyarakat biasa berteriak ketika hak politik mereka memilih pemimpin daerahnya 'dimatikan'.
Reaksi keras ketika RUU Pilkada masih dalam tahap pembahasan ternyata tak bisa menahan arus nafsu segelintir kelompok untuk memenangkan pertandingan yang tak jelas apa tujuan di balik semua itu. Tapi satu hal yang jelas, rakyat terluka dan mulai bergerak mencari keadilan. Mungkin, keputusan wakil rakyat yang terhormat akan diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi.
Banyak pihak menilai tanpa Pilkada langsung, negeri ini tak akan menemukan pemimpin hebat yang belakangan mulai muncul. Presiden terpilih Joko Widodo, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan sederet nama lainnya menjadi sosok yang terlahir dari Pilkada langsung. Mereka memimpin, karena rakyat menghendakinya.
Lalu bagaimana Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memandang ini?
Deputi JPPR Masykurudin Hafidz menilai, pengesahan RUU Pilkada mengembalikan demokrasi ke arah oligarkis. Kesempatan rakyat memilih sendiri pemimpinnya dibajak nafsu elite atas dasar ketidakdewasaan menerima kekalahan.
"Regenerasi kepemimpinan nasional dengan tumbuhnya wajah-wajah baru yang menjanjikan, bersih, visioner dan merakyat berhenti karena kepentingan jangka pendek para politisi berwajah lama," tegas Hafidz ketika dihubungi Jumat (26/9/2014).
Pilkada langsung, terang Hafidz, membuka ruang luas terhadap partisipasi politik yang baik. Pilkada langsung juga membuka ruang kewargaan yang sebelumnya jelas-jelas tertutup. Pilkada langsung secara bertahap telah mempercepat proses menumbuhkan akuntabilitas kepemimpinan terbuka. Transparansi kepemimpinan lokal senapas dengan tren keterbukaan yang mutlak dialami saat ini dan ke depan.
"Dengan kembalinya Pilkada ke DPRD, kesempatan partisipatif sebagai ciri khas pemerintah terbuka semakin berat diwujudkan. Seleksi pemimpin dengan dasar kepentingan negatif dan elitis tidak pernah memberikan pelayanan yang optimal ke warga masyarakat," tegas Hafidz.
medcom.id, Jakarta: Regenerasi kepemimpinan di Indonesia berhenti. Itulah prediksi masa depan negeri ini yang seolah hampir di depan mata.
Pengesahan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna DPR Jumat (26/9/2014) dini hari lalu mengecewakan hampir semua kalangan. Politikus, selebritas, dan masyarakat biasa berteriak ketika hak politik mereka memilih pemimpin daerahnya 'dimatikan'.
Reaksi keras ketika RUU Pilkada masih dalam tahap pembahasan ternyata tak bisa menahan arus nafsu segelintir kelompok untuk memenangkan pertandingan yang tak jelas apa tujuan di balik semua itu. Tapi satu hal yang jelas, rakyat terluka dan mulai bergerak mencari keadilan. Mungkin, keputusan wakil rakyat yang terhormat akan diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi.
Banyak pihak menilai tanpa Pilkada langsung, negeri ini tak akan menemukan pemimpin hebat yang belakangan mulai muncul. Presiden terpilih Joko Widodo, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan sederet nama lainnya menjadi sosok yang terlahir dari Pilkada langsung. Mereka memimpin, karena rakyat menghendakinya.
Lalu bagaimana Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memandang ini?
Deputi JPPR Masykurudin Hafidz menilai, pengesahan RUU Pilkada mengembalikan demokrasi ke arah oligarkis. Kesempatan rakyat memilih sendiri pemimpinnya dibajak nafsu elite atas dasar ketidakdewasaan menerima kekalahan.
"Regenerasi kepemimpinan nasional dengan tumbuhnya wajah-wajah baru yang menjanjikan, bersih, visioner dan merakyat berhenti karena kepentingan jangka pendek para politisi berwajah lama," tegas Hafidz ketika dihubungi Jumat (26/9/2014).
Pilkada langsung, terang Hafidz, membuka ruang luas terhadap partisipasi politik yang baik. Pilkada langsung juga membuka ruang kewargaan yang sebelumnya jelas-jelas tertutup. Pilkada langsung secara bertahap telah mempercepat proses menumbuhkan akuntabilitas kepemimpinan terbuka. Transparansi kepemimpinan lokal senapas dengan tren keterbukaan yang mutlak dialami saat ini dan ke depan.
"Dengan kembalinya Pilkada ke DPRD, kesempatan partisipatif sebagai ciri khas pemerintah terbuka semakin berat diwujudkan. Seleksi pemimpin dengan dasar kepentingan negatif dan elitis tidak pernah memberikan pelayanan yang optimal ke warga masyarakat," tegas Hafidz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)