Kenaikan BBM Tidak Bisa Dikompensasi 'Kartu Sakti'

Surya Perkasa • 18 November 2014 11:57
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengeluarkan tiga 'Kartu Sakti' sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun kompensasi berbentuk bantuan sosial itu dinilai tidak dapat membantu masyarakat dalam jangka panjang.
 
"Kalau kompensasi model seperti itu, sebenarnya juga sudah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden SBY kemarin. Tapi itu hanya untuk meredam sementara," ungkap Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika melalui telepon, Senin (17/11/2014) malam.
 
Di sisi lain alokasi anggaran bantuan melalui KIS, KKS, dan KIP tersebut tidak jelas. Tiga kartu itu belum diatur di dalam APBN 2014, namun sudah difungsikan. 

Bahkan pemerintahan Jokowi juga tidak mampu memberi penjelasan tentang pendanaan. Ini tercermin dari jawaban dari para menteri yang berbeda-beda. 
 
"Duitnya ada, tapi pos anggarannya tidak ada. Jadi tidak heran kalau satu menteri bilang dananya dari CSR, lainnya bilang diambil dari dana yang lain," kritik Kardaya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan