Jakarta: Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam berharap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan bersih. Cita-cita itu bisa terwujud bila seluruh pemangku kepentingan punya komitmen bersama menghadirkan pemimpin berkualitas.
"Harapannya pemimpin (terpilih) bersih, berkualitas, dan demokrasi kita mendekat ke arah substansi yang sebenarnya," kata Arif dalam diskusi virtual, Rabu, 9 November 2022.
Dia mengatakan ada tiga pihak penentu pesta demokrasi bersih. Pertama, yakni penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"(Penyelenggara) harus betul-betul menjalankan pemilu berkualitas," tegas dia.
Kedua, ialah peserta pemilu seperti individu calon pemimpin hingga partai politik (parpol). Mereka harus bersaing dengan sehat dan mengerti regulasi Pemilu 2024 seperti Undang-undang (UU) Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).
"Tidak hanya memahami, tapi menjalankan aturan yang sudah diputuskan dan menghentikan pola-pola yang menimbulkan hal yang tidak diinginkan," ujar Arif.
Arif menyebut pihak ketiga ialah pemilih. Masyarakat harus tegas pada diri sendiri agar tidak terlibat dalam politik uang yang menodai kebersihan pemilu.
"Sehingga saya harap peserta bersih dalam berkompetisi, penyelenggara bersih, dan pemilih bersih,' tutur dia.
Jakarta: Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam berharap Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 berjalan bersih. Cita-cita itu bisa terwujud bila seluruh pemangku kepentingan punya komitmen bersama menghadirkan pemimpin berkualitas.
"Harapannya pemimpin (terpilih) bersih, berkualitas, dan demokrasi kita mendekat ke arah substansi yang sebenarnya," kata Arif dalam diskusi virtual, Rabu, 9 November 2022.
Dia mengatakan ada tiga pihak penentu pesta demokrasi bersih. Pertama, yakni penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu).
"(Penyelenggara) harus betul-betul menjalankan pemilu berkualitas," tegas dia.
Kedua, ialah peserta pemilu seperti individu calon pemimpin hingga partai politik (parpol). Mereka harus bersaing dengan sehat dan mengerti regulasi Pemilu 2024 seperti Undang-undang (UU) Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).
"Tidak hanya memahami, tapi menjalankan aturan yang sudah diputuskan dan menghentikan pola-pola yang menimbulkan hal yang tidak diinginkan," ujar Arif.
Arif menyebut pihak ketiga ialah pemilih. Masyarakat harus tegas pada diri sendiri agar tidak terlibat dalam politik uang yang menodai kebersihan pemilu.
"Sehingga saya harap peserta bersih dalam berkompetisi, penyelenggara bersih, dan pemilih bersih,' tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)