Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.

Wapres Minta BPOM Lebih Selektif Soal Izin Edar Obat

Kautsar Widya Prabowo • 22 Oktober 2022 15:32
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih cermat dalam mengawasi maupun memberikan izin peredaran obat. Hal itu buntut sejumlah obat sirop yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut.
 
"BPOM supaya juga selektif betul untuk memberikan izin edar bagi obat-obatan bagi masyarakat," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Oktober 2022.
 
Wapres juga telah menginstruksikan jajarannya untuk meneliti secara cermat obat sirop yang sudah dilarang BPOM. Selain itu, memastikan tidak ada lagi obat jenis tersebut beredar di tengah masyarakat.

Ma'ruf menekankan pemeriksaan peredaran obat sirop jangan hanya dilakukan di apotek. Melainkan, dilakukan di pasar-pasar tradisonal yang khusus menjual obat-obatan.
 
"Mungkin penyebab lain obat-obat yang misalnya di tempat di luar apotek juga harus dilakukan (pemeriksaan)," terang Wapres
 

Baca: Wapres Instruksikan Segera Teliti Obat Sirop Terkait Gagal Ginjal Akut


Sementara itu, BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
 
Dilansir dari Antara berdasarkan situs resmi, BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Dua kandungan itu diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Berikut ini daftar lima obat sirop dengan kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman:

  1. Termorex Sirup (obat demam). Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu). Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu). Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam). Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam). Produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan