Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero), memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Ini dinilai penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
"Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi?" ucap Rieke dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ia menyebut Kementerian BUMN tak bisa menjelaskan secara rinci data penerima subsidi BBM dan listrik. Ia pun menduga belum adanya basis data akurat dan aktual terkait penerima subsidi BBM dan listrik.
Ia menekankan Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik. Sebab, terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang memiliki otoritas memproduksi serta mengelola data penerima subsidi.
"Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika yang diributkan terkait dengan aplikasi. Apa pun aplikasinya terserah, namun harus transparan," ungkapntya.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Rieke, meminta agar penerima subsidi listrik dan BBM tepat sasaran. Makanya, persoalan tersebut harus tuntas dari di hulu.
"Kalau mau penerima subsidi tepat sasaran harus ada basis data yang akurat dan aktual serta terintegrasi dengan basis data penerima bantuan sosial dan jaminan sosial," ujarnya.
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero), memperbaiki basis data penerima
subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Ini dinilai penting agar subsidi benar-benar tepat sasaran.
"Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi?" ucap Rieke dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ia menyebut Kementerian BUMN tak bisa menjelaskan secara rinci data penerima subsidi BBM dan listrik. Ia pun menduga belum adanya basis data akurat dan aktual terkait penerima
subsidi BBM dan listrik.
Ia menekankan Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik. Sebab, terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang memiliki otoritas memproduksi serta mengelola data penerima subsidi.
"Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika yang diributkan terkait dengan aplikasi. Apa pun aplikasinya terserah, namun harus transparan," ungkapntya.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Rieke, meminta agar penerima
subsidi listrik dan BBM tepat sasaran. Makanya, persoalan tersebut harus tuntas dari di hulu.
"Kalau mau penerima subsidi tepat sasaran harus ada basis data yang akurat dan aktual serta terintegrasi dengan basis data penerima bantuan sosial dan jaminan sosial," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)