ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Baleg Susun Draf Baru RUU PKS

Anggi Tondi Martaon • 12 Juli 2021 12:47
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menyusun draf baru Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Draf yang lama tak berlaku lagi.
 
"Kita ini bangun baru (draf RUU PKS)," kata Ketua Panitia Kerja RUU PKS Willy Aditya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan secara virtual, Senin, 12 Juli 2021.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR itu pun meminta stakeholder terkait tak lagi menyoroti draf lama. Hal itu untuk menghindari kesalahpahaman dalam penyusunan beleid tersebut.

"Jadi draf yang lama tidak berlaku lagi. Biar kita tidak salah paham gitu," ungkap dia.
 
Willy meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan masukan terhadap penyusunan RUU PKS. Sehingga, beleid yang disusun memberikan perlindungan terhadap kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual.
 
Baca: RUU PKS Butuh Dukungan Politik yang Kuathttps://www.medcom.id/nasional/politik/JKRWneQN-ruu-pks-butuh-dukungan-politik-yang-kuat
 
"Saya harap PAHAM (Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia) ini sangat paham sekali dengan posisi Baleg dalam rangka penyusunan. Jadi,bukan dalam rangka mengkritisi yang sebelum-sebelumnya," ujar dia. 
 
Berdasarkan agenda yang diterima Medcom.id, Baleg menggelar RDPU dengan sejumlah LSM. Selain PAHAM, Baleg mendengar masukan dari Aliansi Cinta Keluarga (Aila), akademisi Universitas Darussalam Gontor Henri Shalahuddin, Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wido Supraha, dan Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB Euis Sunarti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan