Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir meminta kepolisian menelusuri dugaan penggunaan ponsel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Temuan tersebut dikemukakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
"Kami minta aparat kepolisian mengusut hal itu," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 September 2021.
Adies menegaskan alat komunikasi tidak boleh masuk ke dalam sel. Polri diharapkan mendalami temuan itu untuk mengungkap penyebab kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Politikus Partai Golkar itu meminta pemeriksaan tak hanya menyentuh pada warga binaan. Kepala lapas, aparatur sipil negara (ASN), dan sipir di Lapas Klas I Tangerang juga harus dimintai keterangannya.
Dugaan sementara penyebab kebakaran ialah akibat korsleting listrik. Namun, Adies meminta semua pihak menahan diri untuk menunggu hasil penyelidikan polisi.
Baca: 7 Korban Kebakaran Lapas I Tangerang Kembali Teridentifikasi
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut para warga binaan diizinkan membawa ponsel ke sel. Sehingga, mereka berebut mengisi baterai ponsel.
Kemudian, instalasi listrik diubah agar warga binaan tidak berebut untuk mengisi baterai ponsel. "Jadi main handphone itu masuk ke dalam ruang-ruang itu. Jadi, kalau rebutan colokan, atau instalasi diimprovisasi, ya potensial memang kebakaran diakibatkan arus listrik. Itu juga persoalan, harusnya memang handphone enggak boleh masuk dong," kata Anam dalam program Crosscheck by Medcom.id, Minggu, 12 September 2021.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi III Adies Kadir meminta kepolisian menelusuri dugaan penggunaan ponsel di Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Temuan tersebut dikemukakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
"Kami minta aparat kepolisian mengusut hal itu," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 September 2021.
Adies menegaskan alat komunikasi tidak boleh masuk ke dalam sel.
Polri diharapkan mendalami temuan itu untuk mengungkap penyebab kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Politikus Partai Golkar itu meminta pemeriksaan tak hanya menyentuh pada warga binaan. Kepala lapas, aparatur sipil negara (ASN), dan sipir di Lapas Klas I Tangerang juga harus dimintai keterangannya.
Dugaan sementara penyebab kebakaran ialah akibat korsleting listrik. Namun, Adies meminta semua pihak menahan diri untuk menunggu hasil penyelidikan polisi.
Baca:
7 Korban Kebakaran Lapas I Tangerang Kembali Teridentifikasi
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut para warga binaan diizinkan membawa ponsel ke sel. Sehingga, mereka berebut mengisi baterai ponsel.
Kemudian, instalasi listrik diubah agar warga binaan tidak berebut untuk mengisi baterai ponsel. "Jadi main
handphone itu masuk ke dalam ruang-ruang itu. Jadi, kalau rebutan colokan, atau instalasi diimprovisasi, ya potensial memang kebakaran diakibatkan arus listrik. Itu juga persoalan, harusnya memang
handphone enggak boleh masuk dong," kata Anam dalam program
Crosscheck by Medcom.id, Minggu, 12 September 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)