Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Revisi UU MD3, Partai Pemenang Dinilai Perlu dapat Penghormatan

Fachri Audhia Hafiez • 03 April 2024 17:04
Jakarta: Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menilai partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 terhormat untuk memimpin DPR. Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi soal berembusnya wacana Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
 
"Partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR," kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.
 
Partai pemenang Pileg 2024 yakni PDIP dengan perolehan 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Sementara itu, Huda mengaku belum ada obrolan spesifik di fraksi PKB soal revisi UU MD3.
 
Baca: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Tapi Tak Otomatis Dibahas

Secara pribadi, dia ingin partai pemenang pemilu tetap menjadi ketua DPR. Hal itu sebagai bentuk menjaga tradisi kelembagaan yang diatur UU.

"Saya ada pada posisi menghormati proses kelembagaan politik dan salah satunya adalah penghormatan partai pemenang pemilu itu penting sebagai tradisi kita menjaga kelembagaan politik," ucap Huda.
 
Revisi UU MD3 terdaftar dalam Prolegnas Prioritas periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman resmi DPR di kanal Prolegnas.
 
"RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," tulis keterangannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan