medcom.id, Jakarta: Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung penuh pengesahan Perppu Pilkada Langsung. SBY mengatakan disahkanya RUU Pilkada langsung menjadi Undang-Undang adalah sebuah tanggung jawab moral.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, dan pemerintah yang juga memberikan dukungan yang penuh terhadap diterimanya Perppu ini oleh DPR RI. Saya tentu memiliki tanggung jawab moral, agar Perppu ini betul-betul bisa tembus, gol, dan diterima oleh DPR RI. Saya juga harus mengucapkan terima kasih kepada banyak kalangan sebenarnya, para pecinta demokrasi dan terutama saudara-saudara kami Rakyat Indonesia," kata SBY melalui situs YouTube yang dikutip Metrotvnews.com, Rabu (21/1/2015).
Saya harus mengatakan, lanjutnya, aspirasi rakyat dapat kita wujudkan dengan mempertahankan Pilkada langsung serta dicantumkannya sejumlah perbaikan untuk kepentingan Pilkada langsung yang lebih berkualitas di masa depan.
"Saya juga dilapori oleh pimpinan Fraksi Partai Demokrat bahwa sejumlah fraksi mengusulkan nantinya ada perbaikan dan perubahan tertentu. Bagi saya perbaikan itu dimungkinkan, tetapi yang penting sistem Pilkada tidak boleh berubah. Saya masih ingat Perppu ini sebenarnya saya sudah serahkan ke DPR RI ketika saya masih menjadi Presiden Republik Indonesia 3,5 bulan yang lalu," paparnya.
Ketua Partai Demokrat ini mengatakan, Pilkada serentak pada bulan September tahun ini ada kesulitan teknis untuk penyiapannya. Kalau dilakukan peninjauan kembali atau hal-hal sejenis itu bisa saja diterima.
"Tetapi yang penting prosesnya harus benar, kemudian merupakan suara dari DPR sendiri semuanya sambil sungguh mendengarkan aspirasi rakyat. Karena sekali lagi kita ingin betul-betul pemilihan umum termasuk Pilkada yang selama ini telah berada dalam tingkatan yang baik bisa kita pikir lebih baik lagi, untuk kepentingan demokrasi dan kepentingan saudara-saudara kita Rakyat Indonesia," kata SBY.
Pengesahan Perppu Pilkada langsung dilakukan setelah pimpinan rapat Agus Hermanto menanyakan kepada masing-masing fraksi. "Kami akan menanyakan kepada fraksi dan anggota dewan apakah Perpou No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 22 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dapat disetujui disahkan menjadi UU," kata Agus kemarin.
Masing-masing fraksi menjawab setuju meski ada beberapa interupsi bersifat masukan. Rata-rata masing-masing frakai menyatakan persetujuannya. Fraksi Golkar, Gerindra PAN, PKB, PKS, PPP dan NasDem menjadi fraksi yang memberi catatan untuk Perppu Pilkada dan Perppu Pemda. Fraksi Hanura tak memberi catatan namun meninterupsi karena menurut mereka sebaiknya catatan-catan diberikan pada forum berbeda, sebab paripurna hanya soal setuju atau tidak setuju, tanpa ada catatan.
Setelah kembali menanyakan persetujuan, Agus langsung mengetuk palu. Artinya Perppu itu sah jadi undang-undang.
medcom.id, Jakarta: Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung penuh pengesahan Perppu Pilkada Langsung. SBY mengatakan disahkanya RUU Pilkada langsung menjadi Undang-Undang adalah sebuah tanggung jawab moral.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, dan pemerintah yang juga memberikan dukungan yang penuh terhadap diterimanya Perppu ini oleh DPR RI. Saya tentu memiliki tanggung jawab moral, agar Perppu ini betul-betul bisa tembus, gol, dan diterima oleh DPR RI. Saya juga harus mengucapkan terima kasih kepada banyak kalangan sebenarnya, para pecinta demokrasi dan terutama saudara-saudara kami Rakyat Indonesia," kata SBY melalui situs YouTube yang dikutip
Metrotvnews.com, Rabu (21/1/2015).
Saya harus mengatakan, lanjutnya, aspirasi rakyat dapat kita wujudkan dengan mempertahankan Pilkada langsung serta dicantumkannya sejumlah perbaikan untuk kepentingan Pilkada langsung yang lebih berkualitas di masa depan.
"Saya juga dilapori oleh pimpinan Fraksi Partai Demokrat bahwa sejumlah fraksi mengusulkan nantinya ada perbaikan dan perubahan tertentu. Bagi saya perbaikan itu dimungkinkan, tetapi yang penting sistem Pilkada tidak boleh berubah. Saya masih ingat Perppu ini sebenarnya saya sudah serahkan ke DPR RI ketika saya masih menjadi Presiden Republik Indonesia 3,5 bulan yang lalu," paparnya.
Ketua Partai Demokrat ini mengatakan, Pilkada serentak pada bulan September tahun ini ada kesulitan teknis untuk penyiapannya. Kalau dilakukan peninjauan kembali atau hal-hal sejenis itu bisa saja diterima.
"Tetapi yang penting prosesnya harus benar, kemudian merupakan suara dari DPR sendiri semuanya sambil sungguh mendengarkan aspirasi rakyat. Karena sekali lagi kita ingin betul-betul pemilihan umum termasuk Pilkada yang selama ini telah berada dalam tingkatan yang baik bisa kita pikir lebih baik lagi, untuk kepentingan demokrasi dan kepentingan saudara-saudara kita Rakyat Indonesia," kata SBY.
Pengesahan Perppu Pilkada langsung dilakukan setelah pimpinan rapat Agus Hermanto menanyakan kepada masing-masing fraksi. "Kami akan menanyakan kepada fraksi dan anggota dewan apakah Perpou No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 22 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dapat disetujui disahkan menjadi UU," kata Agus kemarin.
Masing-masing fraksi menjawab setuju meski ada beberapa interupsi bersifat masukan. Rata-rata masing-masing frakai menyatakan persetujuannya. Fraksi Golkar, Gerindra PAN, PKB, PKS, PPP dan NasDem menjadi fraksi yang memberi catatan untuk Perppu Pilkada dan Perppu Pemda. Fraksi Hanura tak memberi catatan namun meninterupsi karena menurut mereka sebaiknya catatan-catan diberikan pada forum berbeda, sebab paripurna hanya soal setuju atau tidak setuju, tanpa ada catatan.
Setelah kembali menanyakan persetujuan, Agus langsung mengetuk palu. Artinya Perppu itu sah jadi undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)