medcom.id, Jakarta: Rencana Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengganti sejumlah pimpinan DPR dari Fraksi Golkar dinilai hal yang wajar.
Wakil Presiden Indonesia, Jussuf Kalla menilai, pergantian posisi merupakan hal yang wajar dilakukan oleh partai manapun. Menurutnya, pergantian posisi bukan bentuk perebutan kursi pimpinan.
"Bukan rebutan, sesuai garis organisasi saling ganti-ganti. Hal biasa itu, tidak rebutan," kata JK kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/3/2015).
Terkait perpecahan yang terjadi dalam kubu partai, JK yakin masalah itu akan selesai dengan jalan musyawarah bersama antara pihak terkait. "Itu urusan internal, saya yakin bisa diselesaikan dengan musyawarah," ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat 27 Maret, Wapres meminta semua pihak di internal Partai Golkar bersikap bijaksana menyikapi kedudukan fraksi partai tersebut di DPR RI.
Hingga kini belum terlihat ada titik temu antara dua kubu yang berseteru. Kubu Agung yakin SK Menkum HAM itu sudah cukup menjadi dasar untuk merombak fraksi. Sedangkan kubu Ical meminta kubu Agung menunggu keputusan pengadilan atas gugatant terhadap SK tersebut.
medcom.id, Jakarta: Rencana Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengganti sejumlah pimpinan DPR dari Fraksi Golkar dinilai hal yang wajar.
Wakil Presiden Indonesia, Jussuf Kalla menilai, pergantian posisi merupakan hal yang wajar dilakukan oleh partai manapun. Menurutnya, pergantian posisi bukan bentuk perebutan kursi pimpinan.
"Bukan rebutan, sesuai garis organisasi saling ganti-ganti. Hal biasa itu, tidak rebutan," kata JK kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/3/2015).
Terkait perpecahan yang terjadi dalam kubu partai, JK yakin masalah itu akan selesai dengan jalan musyawarah bersama antara pihak terkait. "Itu urusan internal, saya yakin bisa diselesaikan dengan musyawarah," ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat 27 Maret, Wapres meminta semua pihak di internal Partai Golkar bersikap bijaksana menyikapi kedudukan fraksi partai tersebut di DPR RI.
Hingga kini belum terlihat ada titik temu antara dua kubu yang berseteru. Kubu Agung yakin SK Menkum HAM itu sudah cukup menjadi dasar untuk merombak fraksi. Sedangkan kubu Ical meminta kubu Agung menunggu keputusan pengadilan atas gugatant terhadap SK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)