Setya Novanto. Foto: MI/Susanto
Setya Novanto. Foto: MI/Susanto

Psikologis Belum Siap, Novanto Minta Pemeriksaan di Kejagung Ditunda

Renatha Swasty • 27 Januari 2016 11:53
medcom.id, Jakarta: Bekas Ketua DPR Setya Novanto lagi-lagi tak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Hari ini kali ketiga politikus Partai Golkar itu tak hadir. Novanto mengirim surat terkait ketidakhadirannya.
 
"Enggak datang. Tadi orangnya Pak Novanto sudah datang untuk menyampaikam surat permintaan untuk ditunda," ujar penasihat hukum Novanto, Maqdir Ismail, saat dihubungi, Rabu (27/1/2016).
 
Maqdir membeberkan, dalam surat yang dikirim Novanto, kliennya itu menjelaskan ketidakhadiran di Kejagung. Kliennya belum siap dan minta pemeriksaan ditunda.

"Belum siap secara psikologis," beber dia.
 
Surat itu, kata Maqdir, ditulis sendiri oleh Novanto. Surat yang hanya selembar itu disampaikan ke Kejagung oleh staf Novanto. 
 
Novanto sedianya diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus pemufakatan jahat hari ini. Dalam dua panggilan sebelumnya Novanto tak pernah hadir dan tidak memberikan keterangan.
 
Kasus dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan Novanto terbongkar setelah rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dibeberkan ke publik. Dalam rekaman tersebut diduga ada pemufakatan jahat terkait permintaan saham. 
 
Percakapan itu direkam Maroef yang kemudian dilaporkan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sudirman lantas melaporkan kasus yang belakangan terkenal dengan sebutan 'papa minta saham' itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan. MKD sudah menuntaskan sidang dan menjatuhkan vonis sedang kepada Novanto. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan