medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku bersalah atas kisruh pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Kesalahan itu berdampak pada keterlambatan pembuatan KTP-el.
"Itu bisa dibuktikan di server dan data. Kami juga tau masih ada yang belom rekam KTP-el, saya yang salah, karna pembuatan KTP-el itu buatnya di luar negeri," jelas Tjahjo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Dia meyakinkan, penggelembungan data penduduk dipastikan tidak bakal terjadi. Semua data telah terekam.
"Semua sudah ada di data base karena terekam jika di suatu kecamatan itu terdapat berapa RT dan RW. Usia penduduknya yang merekam KTP-el. Sekarang yang 101 daerah itu tinggal 1 jutaan yang belum rekam data," ujar dia.
Tjahjo menegaskan, mereka yang belum merekam bukan berarti tak terdata. Data bisa dilihat melalui status alamat warga, kondisi hidup, dan status yang masih single atau tidak.
Pembuatan KTP-el masih bermasalah di berbagai daerah. Kisruh mulai muncul ketika Pilkada Serentak 2017 semakin dekat.
Masyarakat khawatir tak bisa mencoblos karena data mereka belum tercatat secara digital. Namun, hal itu sudah diantisipasi melalui formulir khusus yang disediakan di masing-masing wilayah.
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku bersalah atas kisruh pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Kesalahan itu berdampak pada keterlambatan pembuatan KTP-el.
"Itu bisa dibuktikan di server dan data. Kami juga tau masih ada yang belom rekam KTP-el, saya yang salah, karna pembuatan KTP-el itu buatnya di luar negeri," jelas Tjahjo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Dia meyakinkan, penggelembungan data penduduk dipastikan tidak bakal terjadi. Semua data telah terekam.
"Semua sudah ada di data base karena terekam jika di suatu kecamatan itu terdapat berapa RT dan RW. Usia penduduknya yang merekam KTP-el. Sekarang yang 101 daerah itu tinggal 1 jutaan yang belum rekam data," ujar dia.
Tjahjo menegaskan, mereka yang belum merekam bukan berarti tak terdata. Data bisa dilihat melalui status alamat warga, kondisi hidup, dan status yang masih single atau tidak.
Pembuatan KTP-el masih bermasalah di berbagai daerah. Kisruh mulai muncul ketika Pilkada Serentak 2017 semakin dekat.
Masyarakat khawatir tak bisa mencoblos karena data mereka belum tercatat secara digital. Namun, hal itu sudah diantisipasi melalui formulir khusus yang disediakan di masing-masing wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)