Jakarta: Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Legislator ingin meminta penjelasan terkait pembatasan warga negara asing (WNA) masuk ke Papua
"Kami akan panggil Menteri Luar Negeri untuk bisa menjelaskan permasalahan ini," kata Ketua Komisi I Abdul Haris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Haris mengatakan permasalahan di Papua cukup kompleks. DPR juga bakal menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis, 5 September 2019.
"Sekalian, karena kemarin di sana (Papua) ada pemblokiran akses sosial media," ujarnya.
Menurut Haris, Komisi I juga akan mempertanyakan alasan Kemenkominfo memblokir akses internet dan media sosial. Dewan akan menilai kebijakan tersebut dan memberikan rekomendasi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah masih membatasi akses WNA masuk ke Papua. Kebijakan ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Wiranto belum bisa memastikan tenggat pembatasan akses bagi WNA masuk Papua.
"Papua dan Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing. Pada saat nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2019.
Jakarta: Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Legislator ingin meminta penjelasan terkait pembatasan warga negara asing (WNA) masuk ke Papua
"Kami akan panggil Menteri Luar Negeri untuk bisa menjelaskan permasalahan ini," kata Ketua Komisi I Abdul Haris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
Haris mengatakan permasalahan di Papua cukup kompleks. DPR juga bakal menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis, 5 September 2019.
"Sekalian, karena kemarin di sana (Papua) ada pemblokiran akses sosial media," ujarnya.
Menurut Haris, Komisi I juga akan mempertanyakan alasan Kemenkominfo memblokir akses internet dan media sosial. Dewan akan menilai kebijakan tersebut dan memberikan rekomendasi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah masih membatasi akses WNA masuk ke Papua. Kebijakan ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Wiranto belum bisa memastikan tenggat pembatasan akses bagi WNA masuk Papua.
"Papua dan Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing. Pada saat nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)