Jakarta: Upaya pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus dilakukan secara masif dan terukur. Hal tersebut merupakan wujud peningkatan perlindungan kepada setiap warga negara.
"Semakin beragamnya modus operansi yang digunakan para pelaku kejahatan TPPO, harus segera disikapi dengan langkah pencegahan yang masif demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara yang diamanatkan konstitusi kita," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Agustus 2024.
Catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap 698 orang yang menjadi korban TPPO. Data tersebut berasal pada periode Januari-Juli 2024.
"Pada 2023 korban TPPO tercatat 3.366 orang. Sementara sepanjang 2022 korban TPPO di Indonesia tercatat 668 orang," kata Lestari.
Meski jumlah korban relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan tahun lalu, tetapi modus operandi TPPO terus berkembang. Selain terjadi dengan modus merekrut pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), program magang, juga lewat judi online dan penipuan online.
Menurut Lestari, kejahatan TPPO yang kerap menyasar perempuan dan anak itu harus disikapi dengan serius. Sejumlah langkah yang sistematis dan terukur, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu diwujudkan agar dampak TPPO terhadap setiap potensi yang dimiliki bangsa ini dapat segera ditekan seminimal mungkin.
Menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejumlah regulasi, kelembagaan dan mekanisme kerja, infrastruktur termasuk sumber daya manusia yang terkait dalam upaya mengatasi dampak TPPO harus dimaksimalkan peran dan fungsinya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat dalam mewujudkan mekanisme pencegahan TPPO di tanah air.
Rerie sangat berharap dampak TPPO di tanah air dapat segera dicegah dan diatasi, sehingga setiap potensi sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini dapat berperan aktif dalam setiap proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jakarta: Upaya pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang (
TPPO) harus dilakukan secara masif dan terukur. Hal tersebut merupakan wujud peningkatan perlindungan kepada setiap warga negara.
"Semakin beragamnya modus operansi yang digunakan para pelaku kejahatan TPPO, harus segera disikapi dengan langkah pencegahan yang masif demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara yang diamanatkan konstitusi kita," kata Wakil Ketua MPR RI,
Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Agustus 2024.
Catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap 698 orang yang menjadi korban TPPO. Data tersebut berasal pada periode Januari-Juli 2024.
"Pada 2023 korban TPPO tercatat 3.366 orang. Sementara sepanjang 2022 korban TPPO di Indonesia tercatat 668 orang," kata Lestari.
Meski jumlah korban relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan tahun lalu, tetapi modus operandi TPPO terus berkembang. Selain terjadi dengan modus merekrut pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), program magang, juga lewat judi online dan penipuan online.
Menurut Lestari, kejahatan TPPO yang kerap menyasar perempuan dan anak itu harus disikapi dengan serius. Sejumlah langkah yang sistematis dan terukur, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu diwujudkan agar dampak TPPO terhadap setiap potensi yang dimiliki bangsa ini dapat segera ditekan seminimal mungkin.
Menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejumlah regulasi, kelembagaan dan mekanisme kerja, infrastruktur termasuk sumber daya manusia yang terkait dalam upaya mengatasi dampak TPPO harus dimaksimalkan peran dan fungsinya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat dalam mewujudkan mekanisme pencegahan TPPO di tanah air.
Rerie sangat berharap dampak TPPO di tanah air dapat segera dicegah dan diatasi, sehingga setiap potensi sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini dapat berperan aktif dalam setiap proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)