Jakarta: Komisi XI menggelar rapat pelantikan pergantian Ketua Komisi XI dari Dito Ganinduto ke Kahar Muzakir. Namun, kegiatan tersebut batal dilakukan hari ini.
"Dijadwalkan (ulang) besok (Kamis, 31 Maret 2022), jam 10.00," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara saat dihubungi, Rabu, 30 Maret 2022.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan alasan Kahar tak jadi dilantik hari ini karena agenda pelantikan tidak memenuhi kuorum. Hanya ada empat fraksi yang menghadiri kegiatan tersebut.
"Terakhir sudah lima fraksi, tapi pimpinan (DPR) sudah mengagendakan besok pagi," ungkap dia.
Baca: NasDem Apresiasi Keputusan Jokowi Terkait Dana Operasional Kades
Dia tidak menjelaskan secara rinci empat fraksi yang menghadiri agenda pelantikan Kahar sebagai Komisi XI. Pasalnya, dia menghadiri rapat pelantikan tersebut secara virtual.
"Saya juga ikut (pelantikan) melalui zoom karena lagi di luar," ujar dia.
Sebelumnya, Fraksi Golkar merotasi posisi Ketua Komisi XI. Pergantian tertera dalam Surat Fraksi Partai Golkar DPR RI Nomor SJ.00.1105/FPG/DPRRI/III/2022.
Dalam surat yang ditandatangani pada 17 Maret 2022 itu, Kahar ditugaskan menjadi Ketua Komisi XI. Kahar menggantikan posisi Dito.
Jakarta: Komisi XI menggelar rapat
pelantikan pergantian Ketua Komisi XI dari Dito Ganinduto ke Kahar Muzakir. Namun, kegiatan tersebut batal dilakukan hari ini.
"Dijadwalkan (ulang) besok (Kamis, 31 Maret 2022), jam 10.00," kata Wakil Ketua Komisi XI
DPR Amir Uskara saat dihubungi, Rabu, 30 Maret 2022.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan alasan Kahar tak jadi dilantik hari ini karena agenda pelantikan tidak memenuhi kuorum. Hanya ada empat fraksi yang menghadiri kegiatan tersebut.
"Terakhir sudah lima fraksi, tapi pimpinan (DPR) sudah mengagendakan besok pagi," ungkap dia.
Baca:
NasDem Apresiasi Keputusan Jokowi Terkait Dana Operasional Kades
Dia tidak menjelaskan secara rinci empat fraksi yang menghadiri agenda pelantikan Kahar sebagai Komisi XI. Pasalnya, dia menghadiri rapat pelantikan tersebut secara virtual.
"Saya juga ikut (pelantikan) melalui
zoom karena lagi di luar," ujar dia.
Sebelumnya, Fraksi Golkar merotasi posisi Ketua Komisi XI. Pergantian tertera dalam Surat Fraksi Partai Golkar DPR RI Nomor SJ.00.1105/FPG/DPRRI/III/2022.
Dalam surat yang ditandatangani pada 17 Maret 2022 itu, Kahar ditugaskan menjadi Ketua Komisi XI. Kahar menggantikan posisi Dito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)