Ilustrasi ibadah umrah dan haji. Foto: Dok. AFP
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. Foto: Dok. AFP

Varian Omicron Mewabah, Jemaah Umrah Diharapkan Patuhi Prokes

M Iqbal Al Machmudi • 17 Desember 2021 18:59
Jakarta: Pemberangkatan perdana jemaah umrah Indonesia selama pandemi covid-19  yang dimulai pada 23 Desember 2021, disambut baik. Namun, jemaah dan semua pihak terkait diimbau menaati protokol kesehatan (prokes).
 
"Kami mengajak kepada semua stakeholders terkait untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh protokol kesehatan, harus dilaksanakan secara disiplin dan ketat, termasuk protokol karantina yang sesuai prosedur," kata anggota Komisi VIII Nurhuda Yusro dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Desember 2021.
 
Dia menyampaikan belum ada larangan dari pemerintah untuk pergi ke luar negeri karena ada varian Omicron yang mulai menyebar di beberapa negara. Terutama di Afrika, Amerika, dan Eropa.

Larangan bepergian ke luar negeri baru berlaku untuk pejabat negara di seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Sedangkan, bagi masyarakat sifatnya imbauan.
 
"Seperti yang disampaikan, pemerintah berharap WNI yang berencana ke luar negeri membatalkan niatnya itu, tujuannya untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," ujar dia.
 
Baca: Arab Saudi Izinkan Jemaah Usia 12 Tahun Umrah, Catat Syaratnya!
 
Nurhuda mengatakan bagi masyarakat yang tetap ingin ke luar negeri dengan tujuan ibadah, semestinya mendengarkan imbauan Pemerintah. Jangan paksakan diri ke luar negeri. Ibadah juga bisa di dalam negeri yang pahalanya sama dengan umrah.
 
"Namun bagi mereka yang memang benar-benar ingin beribadah umrah, harus patuhi dengan ketat protokol kesehatan, termasuk menambah vaksin booster agar sesuai ketentuan Arab Saudi," kata dia.
 
Sudah ditemukan lima kasus covid-19 varian Omicron di Indonesia. Di Arab Saudi juga sudah ada laporan masuknya varian ini, tapi pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi (KSA) belum memberikan kebijakan larangan umrah.
 
Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya penularan secara masif. Salah satunya berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Arab Saudi.
 
Jika pemerintah Arab Saudi belum melarang, pelaksanaan ibadahnya harus lebih diperketat. "Jika ada kebijakan menunda keberangkatan umrah 23 Desember 2021, saya menyambut baik keputusan pemerintah walau dengan berat hati, tapi demi mencegah meluasnya varian Omicron tak bisa dielakkan kebijakan tersebut harus dilakukan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan