Jakarta: DPR dan pemerintah diminta mencermati isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pasalnya, draf RUU TPKS yang ada dianggap butuh pengamatan lebih dalam.
"Ini saya sudah baca sementara drafnya, menurut saya banyak hal yang kita harus sama-sama cermati," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Puan mengingatkan pemerintah dan DPR harus benar-benar hati-hati. Sehingga kesalahan apa pun dapat dicegah.
"Jangan sampai RUU ini kemudian mempunyai cacat hukum, sehingga tidak bisa bermanfaat sampai anak cucu kita," ungkap dia.
Baca: AKD Membahas RUU TPKS Ditentukan Besok
Selain pencermatan, pembahasan RUU TPKS jangan sampai emosional. Perbedaan yang mengemuka harus diselesaikan secara musyawarah mufakat.
"Jangan emosional karena ini bersisiran antara hukum, antara budaya, antara adat istiadat, antara kebiasaan kita, dan lain-lain sebagainya. Ini harus kita sinkronkan," ujar dia.
Sebelumnya, pimpinan DPR berjanji segera mengesahkan RUU TPKS. Hal itu dilakukan pada dalam paripurna pada 18 Januari 2022.
Jakarta:
DPR dan pemerintah diminta mencermati isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (TPKS). Pasalnya, draf
RUU TPKS yang ada dianggap butuh pengamatan lebih dalam.
"Ini saya sudah baca sementara drafnya, menurut saya banyak hal yang kita harus sama-sama cermati," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Puan mengingatkan pemerintah dan DPR harus benar-benar hati-hati. Sehingga kesalahan apa pun dapat dicegah.
"Jangan sampai RUU ini kemudian mempunyai cacat hukum, sehingga tidak bisa bermanfaat sampai anak cucu kita," ungkap dia.
Baca:
AKD Membahas RUU TPKS Ditentukan Besok
Selain pencermatan, pembahasan RUU TPKS jangan sampai emosional. Perbedaan yang mengemuka harus diselesaikan secara musyawarah mufakat.
"Jangan emosional karena ini bersisiran antara hukum, antara budaya, antara adat istiadat, antara kebiasaan kita, dan lain-lain sebagainya. Ini harus kita sinkronkan," ujar dia.
Sebelumnya, pimpinan DPR berjanji segera mengesahkan RUU TPKS. Hal itu dilakukan pada dalam paripurna pada 18 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)