Logo baru Halal Indonesia. Foto: Kemenag
Logo baru Halal Indonesia. Foto: Kemenag

Kemenag Buka Peluang Mengubah Kembali Logo Halal

Media Indonesia • 21 Maret 2022 02:36
Jakarta: Kepala Pusat Registrasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki mengatakan ada kemungkinan mengubah kembali bentuk logo halal. Sementara ini, Mastuki mengaku masih terus melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait logo apa yang akan digunakan.
 
"Ini masih berjalan, tentu untuk nanti diputuskan perlu diubah atau tidak, selain tadi juga mendengarkan aspirasi publik. Masih terus menampung pendapat-pendapat," kata Mastuki, Minggu, 20 Maret 2022. 
 
Ia menyebut Kementerian Agama selalu terbuka untuk segala aspirasi publik terkait logo halal yang belakangan menuai polemik. Kemenag tidak alergi terhadap masukan-masukan yang datang. Kemenag siap menerima dan mengkaji serta menganalisis semua masukan lebih lanjut.

Baca: Logo Halal Baru, Simbol Terkikisnya Kewenangan MUI
 
"Dialektika lah, biasa. Untuk memutuskan sesuatu perlu ada banyak pertimbangan. Dan aspirasi publik itu sebagai bahan pertimbangan yang nanti akan kami diskusikan lebih lanjut," ujar dia.
 
Ia menilai keterlibatan publik sangat positif bagi BPJPH. Itu menandakan bahwa kesadaran tentang halal itu sudah makin meningkat di masyarakat. Sebagai aspirasi publik, pemerintah tidak alergi terhadap masukan-masukan. 
 
"Tetapi kami akan mengkajinya dan menganalisisnya lebih lanjut," tutur Mastuki. (Dinda Shabrina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan