Jakarta: Langkah Polda Metro Jaya memberikan waktu lebih kepada buruh menggelar demonstrasi menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) hingga pukul 23.35 WIB, Kamis, 10 Agustus 2023, diapresiasi. Aparat mengedepankan aspek humanisme di tengah perubahan situasi lapangan.
"Terima kasih telah berikan waktu dan ruang bagi teman-teman buruh untuk bersuara hingga larut malam,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023.
Bendahara Umun (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan langkah aparat yang penuh kehati-hatian sudah sangat tepat. Jika tidak, bakal banyak momen yang dimanfaatkan menyudutkan salah satu pihak, terutama aparat dan pemerintah.
"Jadi langkah aparat semalam untuk tidak memukul mundur massa, saya kira sudah sangat tepat. Karena jika kedapatan terjadi tindak kekerasan sedikit saja, itu pasti akan dimanfaatkan oleh provokator,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni memuji rekayasa lalu lintas yang dipersiapkan Polda Metro Jaya. Demonstrasi yang melibatkan massa dalam skala besar dipastikan memberi dampak kemacetan di sekitar lokasi.
“Terlebih itu kan bertepatan pada jam-jam masyarakat pulang kantor dan berkegiatan. Tapi yang terpenting, kemacetan tersebut dapat ditangani dengan cukup baik,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta. Mereka mendesak pemerintah segera mencabut UU Ciptaker.
Pembubaran unjuk rasa molor dari waktu yang ditentukan. Biasanya, demonstrasi yang harusnya berakhir pukul 18.00 WIB, baru selesai pada pukul 23.35 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya bersama tim gabungan tetap mengedepankan langkah-langkah humanis dalam menjaga kondusifitas demonstrasi hingga akhir kegiatan. Menurut dia, tidak ada satu pun pihak yang diamankan pada aksi kemarin.
Jakarta: Langkah
Polda Metro Jaya memberikan waktu lebih kepada
buruh menggelar
demonstrasi menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) hingga pukul 23.35 WIB, Kamis, 10 Agustus 2023, diapresiasi. Aparat mengedepankan aspek humanisme di tengah perubahan situasi lapangan.
"Terima kasih telah berikan waktu dan ruang bagi teman-teman buruh untuk bersuara hingga larut malam,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023.
Bendahara Umun (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan langkah aparat yang penuh kehati-hatian sudah sangat tepat. Jika tidak, bakal banyak momen yang dimanfaatkan menyudutkan salah satu pihak, terutama aparat dan pemerintah.
"Jadi langkah aparat semalam untuk tidak memukul mundur massa, saya kira sudah sangat tepat. Karena jika kedapatan terjadi tindak kekerasan sedikit saja, itu pasti akan dimanfaatkan oleh provokator,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni memuji rekayasa lalu lintas yang dipersiapkan Polda Metro Jaya. Demonstrasi yang melibatkan massa dalam skala besar dipastikan memberi dampak kemacetan di sekitar lokasi.
“Terlebih itu kan bertepatan pada jam-jam masyarakat pulang kantor dan berkegiatan. Tapi yang terpenting, kemacetan tersebut dapat ditangani dengan cukup baik,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta. Mereka mendesak pemerintah segera mencabut UU Ciptaker.
Pembubaran unjuk rasa molor dari waktu yang ditentukan. Biasanya, demonstrasi yang harusnya berakhir pukul 18.00 WIB, baru selesai pada pukul 23.35 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya bersama tim gabungan tetap mengedepankan langkah-langkah humanis dalam menjaga kondusifitas demonstrasi hingga akhir kegiatan. Menurut dia, tidak ada satu pun pihak yang diamankan pada aksi kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)