"Kalau ini (surat hilang bisa digital) Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) bisa langsung diintegrasikan laporan hilang dan seterusnya nanti maka ini akan mudah hitungannya tidak lagi 15 menit, tapi mungkin hitungannya akan lebih pendek," ujar Azwar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
Azwar menjelaskan saat ini pihaknya tengah membangun sistem mal pelayanan publik (MPP) secara digital. Namun, masih ditemukan pelayanan yang harus menggunakan sistem manual. Salah satunya dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"SIAK itu ternyata masih manual, maka kita siasati karena ternyata perlu memasukkan surat keterangan hilang dari polres setempat," jelasnya.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Minta Maaf Layanan Akses FR Terganggu Selama 24 Jam |
Oleh karenanya, Azwar menilai kehadiran surat kehilangan secara digital akan mendukung terwujudnya MPP digital. Sehingga nantinya, masyarakat dalam mengurus dokumen yang membutuhkan surat kehilangan tidak perlu ke polres terdekat.
"Ini yang menyebabkan lama terutama koneksi misalnya orang di Blora atau orang di Banyumas ingin mengurus KTP, ke depan tidak harus lagi datang ke mal pelayanan publik yang manual," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id